batampos – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran perjalanan dinas pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 mulai memicu kekhawatiran di Kota Batam.
Sejumlah pelaku industri perhotelan di daerah memperkirakan dampak domino yang berpotensi mengurangi pendapatan, tenaga kerja, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Yeyen Heryawan, mengatakan bahwa dampak kebijakan ini kemungkinan besar akan mulai terasa pada bulan Maret, ketika biasanya banyak acara pemerintah berlangsung.
“Sedikit berdampak sekarang, tetapi biasanya kegiatan pemerintah dimulai bulan Maret. Itu pun hanya akan berpengaruh pada hotel yang memang mengandalkan segmen pasar pemerintahan,” kata dia, Selasa (4/2).
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Batam Tembus 1,3 Juta, Target 2025 Naik Jadi 1,7 Juta
Meski begitu, ia menyebut potensi efek domino tetap nyata. Jika anggaran acara dan perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen, pendapatan hotel akan menurun drastis.
“Kondisi ini berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja harian di sektor perhotelan serta penurunan kontribusi PAD dari sektor pariwisata,” ujar Yeyen.
Sementara, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, turut mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. Menurutnya, selama ini kegiatan pemerintah di hotel dan restoran menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, termasuk di kota-kota pariwisata seperti Batam.
“Harapan kita kebijakan ini bisa ditinjau lagi karena kegiatan pemerintah di hotel dan restoran menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Target Pajak Kendaraan Kepri 2025 Turun, Bapenda Fokus Perbaiki Data Wajib Pajak
Kebijakan efisiensi anggaran yang dirancang untuk menghemat hingga Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan Rp256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga, telah menuai berbagai respons dari pelaku ekonomi.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa penghematan ini bertujuan untuk memprioritaskan program strategis, seperti perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak. (*)
Reporter: Arjuna