Rabu, 5 Februari 2025

Dorong Kemandirian SMKN 2 Batam, Aman Tinjau Teaching Factory

DPRD Kepri Siap Perjuangkan Regulasi BLUD

Berita Terkait

spot_img
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman, saat mengunjungi SMKN 2 Batam. (foto: Arjuna / Batam Pos)

batampos – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Aman, bersama jajaran dewan melakukan kunjungan kerja ke SMKN 2 Batam, Rabu (5/2). Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan pihak sekolah sekaligus meninjau sarana dan prasarana yang dimiliki SMKN 2 Batam.

“Hari ini kami berkunjung ke SMKN 2 Batam karena sekolah ini merupakan mitra kami. Kami ingin memastikan kondisi sekolah, mulai dari sarana, prasarana, hingga kendala yang dihadapi, untuk kemudian kami diskusikan lebih lanjut,” kata Aman.


SMKN 2 Batam menjadi salah satu sekolah favorit di Batam. Menurut Aman, setiap tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut selalu membludak. Hal ini disebabkan oleh keberadaan sejumlah jurusan unggulan, seperti tata boga, perhotelan, pariwisata, kuliner, tata rias, hingga akuntansi yang akan segera dibuka.

“Kami ingin memastikan setiap jurusan memiliki teaching factory yang berfungsi sebagai tempat praktik sekaligus produksi. Setelah kami tinjau, semua teaching factory di sini sudah ada dan bahkan produktif,” ujarnya.

Salah satu jurusan yang menarik perhatian Aman adalah tata boga. Teaching factory tata boga di SMKN 2 Batam telah mampu memproduksi 600-700 kue setiap hari. Produk ini bahkan telah menerima pesanan rutin dari masyarakat dan pelaku usaha kuliner di Batam.

“Jika sarana dan prasarananya semakin didukung, tentu produksi dan daya saingnya akan semakin meningkat,” tambahnya.

Aman menegaskan bahwa konsep SMK berbeda dengan SMA. SMK lebih menitikberatkan pada pendidikan vokasional, yang menghasilkan lulusan siap kerja atau mandiri berwirausaha. Hal ini sangat relevan dengan kebutuhan Batam sebagai pusat ekonomi yang terus berkembang.

Dalam kunjungan tersebut, Aman juga membahas keberadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah diinisiasi di SMKN 2 Batam. Namun, implementasi BLUD di sekolah ini masih terkendala regulasi.

“Jika regulasinya dapat segera diselesaikan oleh Pemprov Kepri, BLUD akan memberikan keleluasaan bagi SMKN 2 Batam untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Dengan begitu, pengelolaan dana tidak hanya bergantung pada dana BOS,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BLUD memungkinkan sekolah lebih fleksibel dalam mengelola keuangan sesuai kebutuhan, sementara dana BOS memiliki regulasi ketat yang membatasi penggunaannya.

Dalam diskusi dengan kepala sekolah, terungkap bahwa BLUD di SMKN 2 Batam belum berjalan optimal. Aman menilai hal ini sebagai tantangan yang perlu segera diatasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kami akan segera menggelar rapat kerja dengan kepala-kepala SMK, Dinas Pendidikan, dan Biro Hukum Pemprov Kepri untuk mempercepat penyelesaian regulasi terkait BLUD,” kata Aman.

Ia juga menyoroti kebijakan gubernur yang menghapus SPP di SMK. Kebijakan ini, lanjutnya, menciptakan tantangan baru karena biaya praktik siswa di SMK cukup besar. Tanpa SPP, sekolah tidak bisa memungut dana dari orang tua siswa, sehingga perlu solusi alternatif seperti BLUD.

“SMK memiliki banyak kebutuhan biaya untuk praktik siswa. Dengan SPP yang gratis, SMK kesulitan membiayai praktik. Maka, pemberdayaan BLUD menjadi solusi utama,” katanya.

Aman optimistis bahwa apabila regulasi BLUD rampung dan usaha sesuai jurusan masing-masing dapat ditingkatkan, SMKN 2 Batam akan semakin produktif dan mandiri secara finansial.

“Dengan pengelolaan BLUD yang optimal, kami yakin SMKN 2 Batam dapat berkontribusi lebih besar, baik untuk siswa maupun masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update