![](https://metro.batampos.co.id/storage/2025/02/image0-4-scaled-e1738771398437.jpeg)
batampos – Sebanyak 83 Warga Negara Indonesia, yang 82 diantaranya berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia. Sedangkan satunya balita, yang merupakan anak dari salah satu PMI.
Para PMI yang dideportasi merupakan tahanan Malaysia yang diduga melanggar administrasi dan ilegal. Proses pemulangan para PMI dilakukan dari Pelabuhan Situlang Laut , Johor Bahru Malaysia menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter.
Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang membenarkan adanya kapal dari Malaysia yang membawa PMI. Para PMI berstatus deportasi dari Malaysia.
“Benar, rombongan PMI sampai di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter sekitar pukul 15.45 WIB, yang kemudian dilakukan pendataan,” ujar Erik.
Baca Juga: Ekspor Batam Meningkat Signifikan, Tembus US$ 16,08 Miliar pada Tahun 2024
Ditempat terpisah, Indra Saputra, Petugas Pendampingan Perlindungan PMI Batamcenter, BP3MI Kepri mengatakan total WNI yang dideportasi 83 orang. Satu diantaranya sakit dan satunya balita.
“Yang sakit langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, sedangkan balita merupakan anak dari salah satu PMI,” kata Indra disela penjemputan PMI di Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter.
Menurut dia, para PMI yang dideportasi sudah menjalani tahanan di Malaysia. Alasan para PMI dideportasi juga akan didata, namun secara umum diduga karena kesalahan administratif seperti tidak memiliki izin tinggal hingga bekerja.
“Untuk permasalahaan kenapa di deportasi akan kami data lagi. Namun seperti sebelumnya, kebanyakan karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja. Untuk yang melakukan kriminal, itu nanti kami telusuri,” tegas Indra.
Dikatakan Indra, rata-rata PMI yang dideportasi berasal dari Jawa dan NTB. Sebagian juga ada dari wilayah Sumatera. Sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, para PMI akan didata.
“Semua PMI akan dipulangkan dengan biaya dari kami. Namun di data dulu. Untuk sementara mereka kami tempatkan di shelter sementara di Imperium Batamkota,” ungkap Indra.
Baca Juga: Masyarakat Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis di Batam
Masih kata Indra, saat ini di Malaysia ada ribuan PMI yang masih ditahan keamanan Malaysia. Ribuan PMI itu nantinya akan dideportasi setelah selesai menjalani tahanan.
“Ada lebih dari 7.000 PMI yang menunggu untuk dideportasi. Mereka saat ini masih ditahan,” sebut Indra.
Pemulangan PMI tersebut merupakan yang ketiga kalinya di tahun 2025. Dimana sebelumnya ada 152 PMI yang dipulangkan, kemudian 30 dan terakhir 83 orang.
“Ini deportasi ke tiga kalinya tahun 2025, sudah lebih dari 250 PMI yang dipulangkan dari Malaysia di Januari dan awal Februari ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta