![](https://metro.batampos.co.id/storage/2024/11/hotel-di-solo-tumbuh-pesat-phri-khawatirkan-persaingan-tidak-sehat_m_228278.webp)
batampos – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berpotensi mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Namun, dampaknya terhadap sektor perhotelan, restoran, dan hiburan masih perlu dikaji lebih lanjut.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Aidil Sahalo, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah larangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam Inpres tersebut akan berdampak signifikan terhadap PAD.
“Sampai saat ini, kami belum bisa menentukan apakah Inpres 1/2025 akan langsung berpengaruh pada penerimaan PAD, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan. Sebab, penerapan kebijakan ini kemungkinan baru mulai berjalan pada Maret mendatang,” ujar Aidil, Rabu (5/2).
Baca Juga: Disdik Batam Libatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah diwajibkan menyampaikan usulan efisiensi anggaran ke pemerintah pusat paling lambat 15 Februari. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan kajian sebelum memberikan persetujuan.
“Jadi, saat ini masih dalam tahap pengusulan dan evaluasi. Kami akan terus memantau perkembangan kebijakan ini untuk melihat dampaknya terhadap ekonomi Batam, khususnya sektor pariwisata dan hiburan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, berharap kebijakan ini tidak terlalu berdampak pada industri pariwisata, mengingat Batam merupakan kota yang mengandalkan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
“Kunjungan wisatawan ke Batam juga berasal dari kedutaan, korporasi, dan berbagai perkumpulan. Jadi, harapannya sektor pariwisata tetap berjalan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo, karena diyakini telah melalui perhitungan matang. Menurutnya, efisiensi ini juga bisa membawa manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemko Batam Matangkan Persiapan Pelantikan dan Pisah Sambut Wali Kota Terpilih
“Kebijakan ini bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya juga berdampak positif pada pariwisata. Batam bukan hanya kota MICE, tetapi juga pusat kuliner, budaya, dan sport tourism,” jelasnya.
Ardiwinata optimistis Disbudpar bersama para pelaku pariwisata tetap mampu menarik wisatawan mancanegara, yang pada akhirnya tetap memanfaatkan fasilitas akomodasi seperti hotel dan restoran di Batam.
“Kami sangat proaktif dalam mendatangkan wisatawan. Pastinya mereka akan tetap membutuhkan akomodasi berupa hotel dan layanan lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Azis Maulana