Jumat, 7 Februari 2025

Lagi, 150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia tiba di Pelabuhan Internasional Batamcenter, Kamis (6/2). Mereka dpulankan dari negara Malaysia. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hanya berjarak sehari dari deportasi 83 PMI, pihak negara Malaysia kembali mendeportasi 150 PMI. Para PMI di deportasi dari Pelabuhan Feri Situlang Laut menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Kamis (6/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan para PMI mayoritas laki-laki itu lebih cepat dari jadwal yang semestinya yakni 18.00 WIB.

Pemulangan ini menambah total PMI yang telah dipulangkan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025. “Pemulangan sudah cukup banyak, sepanjang 2025 ada 533 orang, kemarin 83 orang dan hari ini150 orang,” ujar Kombes Imam Riadi, Kepala BP3MI Kepri.


Dikatakan Imam, bahkan dalam waktu dekat juga ada pemulangan PMI, yang mana informasi menunggu dari KBRI. Untuk data KBRI di Malaysia lebih dari 7000 PMI yang ditahan dan akan dideportasi.

“Dalam waktu dekat akan ada lagi pemulangan, tetapi kami belum mengetahui jumlah pastinya. Tapi untuk jumlah PMI yang menunggu giliran deportasi lebih daei 7000,” ujarnya.

Menurut dia, para PMI yang ditahan itu belum diketahui akan pulang lewat jalur mana, apakah Kepri atau Riau.

Hal itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan nantinya. “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI dan KJRI, termasuk apakah mereka akan dipulangkan melalui Batam,” tambahnya.

Dijelaskan Imam, sebagian besar PMI yang dipulangkan dideportasi karena overstay atau melampaui batas izin tinggal. Ada juga yang baru tiba di Malaysia satu hingga dua bulan sebelum terjaring razia. Mereka masuk secara ilegal melalui jalur tidak resmi yang diatur oleh para cukong.

“Yang dipulangkan hampir semuanya adalah korban karena tidak bekerja secara legal. Namun apakah menjadi korban TPPO atau tidaknya, nanti kami data dulu,” jelas Imam.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa PMI langsung dipulangkan dari rumah detensi Malaysia tanpa melalui KBRI. Hal ini terlihat dari pakaian mereka yang masih mengenakan celana putih dan boxer.

“Kalau yang pakai kaos dan celana pendek, biasanya langsung dari rumah detensi ke pelabuhan, tak melalui KBRI dulu,” tegasnya.

Masih kata Imam, BP3MI bersama KBRI memberikan pendampingan kepada para PMI selama proses pemulangan. Seluruh PMI dalam kondisi sehat saat tiba di Batam. “Sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman, kami data untuk memastikan penyebab deportasi mereka,” jelas Imam.

Untuk biaya pemulangan, sekitar 80 persen ditanggung oleh pemerintah, sedangkan sisanya pulang secara mandiri atau dijemput keluarga. Namun sebelum dipulangkan mereka didata terlebih dulu.

“Dari pelabuhan kami bawa ke shelter dulu, untuk didata,” imbuhnya.

Dijelaskannya, saat ini pemerintah Malaysia masih melakukan razia terhadap PMI dan pekerja seks komersial (PSK) ilegal. Namun, PMI yang terjaring razia terkait kasus PSK belum dipulangkan dan masih dalam proses pendataan. “Kasus ini masih kami dalami bersama pihak KBRI. Mereka kena razia ini belum dipulangkan sekarang,” kata Imam. (*) 

Reporter: Yashinta

 

spot_img

Update