Jumat, 7 Februari 2025

Jaksa Masuk Sekolah, Fokus Pencegahan Perundungan

Kejari Batam Gelar JMS di Dua Sekolah

Berita Terkait

spot_img
Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Intelijen melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SDN 001 Batam Kota dan SDN 010 Batam Kota.

batampos –  Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Intelijen melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SDN 001 Batam Kota dan SDN 010 Batam Kota, Kamis (6/2). Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, dengan fokus pada pencegahan perundungan (bullying).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB, diawali di SDN 001 Batam Kota dan dilanjutkan di SDN 010 Batam Kota. Sebanyak 100 siswa kelas VI dari kedua sekolah mengikuti penyuluhan ini, masing-masing 50 siswa per sekolah. Program ini dibuka Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusna bersama Kepala Sekolah SDN 001 Batam Kota, Yendri Sarman serta Kepala Sekolah SDN 010 Batam Kota, Rianawati.


Materi penyuluhan bertajuk “Bullying Bukan Kekuatan Tapi Ketakutan” yang menjelaskan secara rinci mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampaknya, serta upaya pencegahan.

Tim JMS, Surya Dharma Samosir menjelaskan perundungan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu fisik, non-fisik, dan cyber bullying. Perundungan fisik seperti memukul atau menendang sangat mudah dikenali karena meninggalkan luka fisik. Sementara, perundungan non-fisik seperti menghina dan mengejek, meski tidak tampak, dapat melukai secara emosional. Cyber bullying juga menjadi perhatian karena semakin marak di media sosial

“Jadi perundungan itu tak hanya fisik, namun juga non fisik dan cyber melalui media sosial,” ujar Sarma.

Darma menekankan dampak negatif yang ditimbulkan, baik bagi pelaku, korban, maupun saksi, yakni bagi pelaku berisiko menjadi individu yang anti sosial dan menyesal di kemudian hari. Sementara korban bisa mengalami gangguan mental dan penurunan prestasi.

“Saksi pun tidak luput dari dampak negatif, seperti kecemasan dan perubahan perilaku,” ungkapnya

Program JMS sepertinya sangat diminati siswa, hal itu dibuktikan dalam

sesi tanya jawab, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum dan perundungan.

Kepala Sekolah SDN 001 Batam Kota, Yendri Sarman, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilakukan di sekolah lainnya.

“Penyuluhan seperti ini sangat penting untuk membangun karakter siswa sejak dini. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum,” katanya.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan suasana yang kondusif dan penuh antusiasme dari para siswa. Kejaksaan Negeri Batam berencana melanjutkan program ini ke sekolah-sekolah lain sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Sementara, Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini. Kepala Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa mengenai hukum serta mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Penyuluhan hukum ini adalah langkah strategis dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan menghargai sesama. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan tingkat perundungan di sekolah bisa ditekan, dan siswa lebih memahami pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan,” ujar Tiyan. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update