Sabtu, 8 Februari 2025

Pemko Batam Rancang Skema Kerja Sama Swasta untuk Kelola TPA Punggur

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Truk pengangkut sampah menurunkan muatan yang berasal dari sampah rumah tangga dan lainnya di TPA Punggur. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana melibatkan pihak ketiga atau swasta dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Hingga saat ini, skema tersebut masih dalam tahap persiapan, dan belum ada perusahaan yang berminat untuk bekerja sama.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto, mengatakan bahwa saat ini TPA Punggur masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah dibentuk sejak 2018. Namun, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di hilir, Pemko Batam berencana menggandeng pihak swasta.


“Kita masih dalam tahap persiapan, sejauh ini belum ada perusahaan yang berminat bekerja sama mengelola TPA. Saat ini, pengelolaan masih dilakukan oleh UPT,” ujar Eka, Jumat (7/2).

Ia menambahkan, tim dari DLH akan menyusun strategi promosi agar lebih menarik bagi investor atau perusahaan pengelola sampah. Hal ini mencakup skema kerja sama yang jelas, termasuk keuntungan yang bisa diperoleh pihak swasta dalam mengelola sampah di Batam.

Baca Juga: Dana Bergulir Rp5,5 Miliar Disalurkan ke 58 UMKM di Batam, Target Tahun Ini Rp11 Miliar

“Untuk teknisnya, nanti tim yang akan mempersiapkan seperti apa mekanisme dan promosi untuk menarik pihak swasta. Intinya, pengelolaan sampah di hulu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan di hilir direncanakan melibatkan pihak ketiga,” jelasnya.

Pemko Batam berharap keterlibatan swasta dalam pengelolaan TPA Punggur dapat meningkatkan efisiensi pengolahan sampah, mengurangi dampak lingkungan, serta menciptakan sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terencana. Menurutnya, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi dua fokus utama, yakni di hulu yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta di hilir yang direncanakan melibatkan pihak ketiga atau swasta.

“Kita susun konsep pengelolaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Ini bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi tanggung jawab kita semua. DLH diminta untuk menyusun kebutuhan anggaran secara detail, termasuk sarana prasarana, tenaga kerja, dan operasional untuk UPT,” ujar Jefridin.

Baca Juga: Kapolsek Sekupang Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Masalah Parkir

Saat ini, Kota Batam menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan armada pengangkutan dan sarana prasarana. Oleh karena itu, beberapa langkah strategis telah dirumuskan, seperti penambahan armada pengangkutan berupa arm roll dan compactor hingga tahun 2045, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Data menunjukkan volume sampah terus meningkat setiap harinya di Kota Batam. Kita berharap pengelolaan sampah dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, kita optimistis tantangan yang ada dapat diatasi,” kata Jefridin.

Lebih lanjut, Jefridin menyebut bahwa konsep pengelolaan sampah ini akan diajukan kepada kepala daerah terpilih agar bisa menjadi program berkelanjutan. Selain itu, pengawasan ketat terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), petugas lapangan, dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga akan ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update