Rabu, 23 April 2025

Keributan di Teluk Bakau, 2 Pengeroyok Ditangkap

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap 2 warga Teluk Bakau yang mengeroyok karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa. Pelakunya yakni berinisial B dan P.

“Sudah 2 pelaku kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Selasa (22/4).

Debby menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan mengarah ke pelaku lainnya.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti lengkapnya akan kita informasikan lagi,” katanya.

Diketahui, keributab terjadi antara warga Teluk Bakau, Nongsa dengan karyawan PT Citra Tritunas Prakarsa, Minggu (20/4) siang. Akibatnya, 5 orang karyawan perusahaan tersebut dikeroyok dan mendapat perawatan di RS Soedarsono Darmosoewito.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya 5 korban pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan sudah menerima laporan dari korban atau pihak perusahaan.

“Ada 5 korban, bahkan satunya mendapatkan perawatan instensif,” ujarnya.

Zaenal menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pengeroyokan tersebut bermotif kekecawaan warga dan sakit hati. Warga menolak ada aktivitas dari pihak perusahaan di kawasan Teluk Bakau.

“Motif sementara, warga marah karena belum diselesaikan. Intinya menolak pindah, dan menghentikan pekerjaan yang ada di lokasi,” kata Zaenal.

Sebelumnya, polemik lahan antara warga Teluk Bakau dengan PT Citra Tritunas Prakarsa diketahui sudah berlangsung beberapa bulan ini. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tak menemui titik terang. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update