Kamis, 19 September 2024
spot_img

Acara Temu Ramah HBB Kepri Dihadiri Ratusan Warga dan Anggota HBB

spot_img

Berita Terkait

spot_img
6c8c6823 0a09 455c b1e0 12c450545499 e1700715259858
Peserta temu ramah HBB Kepri di Batam

batampos – Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) Kepri memberikan warna baru dalam berorganisasi paguyuban suku Batak.

”Warna baru itu disuguhkan HBB Kepri lewat perhelatan Temu Ramah HBB Kepri bersama warga suku Batak yang berdomisili di Kota Batam,” ujar ketua Panitia acara Budi Nahampun di Hotel PIH Batam Center, Selasa (21/11).



Dikatakanya , dalam acara itu HBB Kepri mengundang Anggota DPD RI asal Kepri
Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc  dan Anggota DPRD Kepri Ir.Wirya Putra Silalahi.

Acara Temu Ramah dan silahturahmi dengan mengusung Tema ‘Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Antar Komunitas Masyarakat Batak di Kota Batam’, dihadirin ratusan anggota HBB dan dapat berinteraksi langsung dengan para senator tersebut.

BACA JUGA: Serahkan Bantuan ke BKAG, Wirya Silalahi Berharap Bantuan itu Mengalir ke Gereja Gereja Kecil

“Selain anggota HBB Kepri hadir, panitia acara temu ramah HBB Kepri juga mengundang warga yang bermukim di Batam kota, Bengkong dan Lubukbaja. Mereka dapat berinteraksi langsung lewat tanya- jawab bersama legislator senayan dan Kepri,” kata Budi Nahampun yang juga sebagai Sekjen DPD HBB Kepri.

Dalam acara Temu Ramah yang digagas HBB Kepri ,warga yang hadir dalam pertemuan cukup antusias mengikuti acara karena bisa mengajukan pertanyaan langsung dengan Anggota DPD RI dan Anggota DPRD Kepri.

9bc92812 12dc 461b bb6e 851ca2423fe5 e1700715322748
Wirya Silalahi dan Richard di cara temu ramah HBB Kepri

“Hasil dari pertemuan tersebut, dari Anggota DPD RI Richard Pasaribu akan kembali mendata Guru agama kristen disekolah sekolah swasta dan negeri ,dikarenakan banyaknya keluhan warga minimnya Guru agama Kristen disekolah,” kata dia.

Sementara itu ditambahkan Budi dari anggota DPRD Kepri Wirya Silalahi akan mencoba memberikan dana aspirasi kepada serikat tolong menolong (STM) yang memiliki legalitas.

Adapun syarat pengurusan Legalitas STM yaitu,
1. Akte dari Kementrian MENKUMHAM.
2. Sekretariat.
3. Kesbangpol.
4. Surat Domisili dari Kecamatan.
5. SK Pengurus.
6. No. Rekening atas Nama Lembaga Adat.

“Dari pertemuan itu warga yang hadir beserta anggota HBB Kepri yang hadir dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,terhadap perwakilan yang dipilih mereka melalui pencoblosan di Pemilu Tahun 2019 lalu,” pungkasnya. (*)

spot_img
spot_img

Update