Kamis, 19 September 2024
spot_img

Ada Bandar Beli Sabu kepada Oknum Polisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
kasat narkoba
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, memusnahkan narkoba saat gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (7/5/2024) lalu.

batampos – Sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Mereka diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning, berinisial As.

Informasi yang didapat Batam Pos, personel yang diperiksa tersebut berjumlah sembilan orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.



”Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang, Rabu (14/8).

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku bahwa barang bukti sabu di tangannya tersebut didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Dari pengakuan As, Propam Polda Kepri kemudian memeriksas salah seorang anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang menjual sabu tersebut. Dan oknum polisi tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba Polresta Barelang.

”Kemudian, Propam melakukan pemeriksaan siapa anggota terlibat, termasuk Kasat,” kata sumber tersebut.

Sumber tersebut menyebutkan As menolak ditangkap. Alasannya, ia menjual sabu hasil pembelian dari personel polisi tersebut.

”Bandar itu bernyanyi. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya keterlibatan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang dalam kasus sabu ini.

”Ini mulanya pengungkapan narkoba. Terus ada dugaan keterlibatan anggota dari Polresta Barelang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini atas dasar komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu, penindakan ini merupakan bentuk pengawasan pimpinan Polri kepada anggotanya.

”Ini komitmen Kapolda Kepri menjabarkan perintah Kapolri. Siapapun pelaku narkoba termasuk dugaan oknum (polisi) yang bermain akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan beberapa hari lalu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah personel yang terlibat. ”Sedang didalami, barapa jumlahnya saya tidak tahu. Anggota saja ditindak apalagi masyarakat yang bermain,” tegasnya.

Pantauan Batam Pos di Satres Narkoba Polresta Barelang sepi aktivitas. Hanya beberapa unit mobil yang terparkir. Sementata, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu yang dikonfirmasi koran ini hingga tadi malam belum memberikan jawaban atas kasus ini. (*)

 

Reporter : Tim BATAM POS

spot_img
spot_img

Update