batampos – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam berkomitmen memberantas secara tuntas peredaran narkoba di Kampung Aceh, Seibeduk. Hal ini menyusul pengamanan terhadap puluhan penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya pada Selasa lalu, dan juga peninjauan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.
“Penyidik akan memilah dan menentukan para pelaku yang telah diamankan beberapa waktu lalu, untuk menjalani proses hukum lanjutan atau hanya pembinaan. Sementara tindakan yang mengarah pada unsur perjudian masih terus dilakukan penyidikan mendalam,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Kampung Aceh Masih Diawasi Polisi
Irjen Pol Tabana menambahkan perihal adanya informasi bahwa oknum aparat yang terlibat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut, Tabana menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan identifikasi penyelidikan dan mengejar oknum yang terlibat di tempat tersebut.
“Dugaan atau indikasi adanya oknum yang terlibat di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolda.
Baca Juga:Â Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja Jelang Sahur
Sebab peredaran narkoba di lokasi ini sudah terang-terangan dan sangat mengganggu aspek kehidupan. Jadi perlu dukungan dari seluruh pihak dan harus bersinergi dalam pemberantasan penyakit masyarakat di lokasi ini secara optimal.
“Sehingga Kota Batam dapat berjalan dengan semestinya tanpa ada gangguan kamtibmas kedepan,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana