batampos – Layanan Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Adhiyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji berjalan efektif. Rata-rata dua pasien yang dilayani setiap hari.
Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Raden Roro Sri Widjayanti melalui Humas RSUD Ellin menuturkan, layanan Napza ini masih terbatas dengan layanan rawat jalan dan berjalan cukup efektif selama ini. Dua pasien perhari dapat dilayani dengan baik, sebagai pasien terapi ataupun pasien menjalani program rehabilitasi.
“Untuk rawat inap belum ada. Kalau rawat inap bisa masuk sebagai pasien umum,” kata Ellin.
Baca Juga:Â Pasangan Menikah di Batam Lebih Pilih KB Alami, Ini Alasannya
Layanan Rehabilitasi Napza ini merupakan kerja sama dengan kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk program rehabilitasi penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif, sebagai komitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Layanan ini juga implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.
Layanan rehabilitasi Napza yang berada di gedung Tun Sendiri Terpadu RSUD. Gedung yang terpisah dari layanan umum lainnya. Gedung ini pernah dijadikan pusat penanganan pasien Covid 19 saat pandemi COVID-19 mewabah.
“Sejauh ini berjalan lancar. Layanan ini ada di Gedung Tun Sendari Terpadu,” kata Ellin. (*)
Reporter: Eusebius Sara