batampos– Keributan antarwarga terjadi di Perumahan Bida Asri, Kecamatan Batamkota, pada Jumat (27/6) malam. Insiden yang sempat menggegerkan warga sekitar itu berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian dan mengakibatkan sejumlah korban luka yang harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Batamkota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini terdapat beberapa laporan yang masuk baik ke Polresta Barelang maupun ke Polsek Batamkota.
“Iya benar, kondisi saat ini untuk korban sekuriti berinisial HP dan korban lainnya, yaitu SKM, WHW, dan KG, saling melapor di Polresta Barelang dan Polsek Batamkota. Yang ditangani Polsek Batamkota saat ini sedang kami proses,” ujarnya, Sabtu (28/6).
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Warga Minta Garis Kejut Menuju Tiban Center Diperjelas
Diketahui, tiga orang korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua korban berada dalam penanganan Polresta Barelang, sementara satu korban lainnya ditangani Polsek Batamkota.
Dari hasil penyelidikan awal, pemicu pertikaian diketahui berawal dari masalah sepele, yakni persoalan buah sukun.
Seorang warga dikabarkan hendak memetik buah sukun yang berada di pekarangan rumah tetangganya tanpa izin. Aksi tersebut ditegur oleh seorang sekuriti kompleks. Namun, teguran tersebut justru memicu ketegangan yang berujung pada perkelahian antarwarga.
“Perselisihan terjadi karena adanya ketersinggungan. Kami sudah meminta keterangan dari para saksi, baik warga maupun perangkat RT dan RW setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi utuh kejadian serta menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak mudah terprovokasi oleh persoalan pribadi yang berujung konflik. (*)
Reporter: Azis



