Sabtu, 5 Oktober 2024

Ada Potensi Kebocoran Cukup Tinggi, DPRD Beri Waktu Tiga Bulan Evaluasi Parkir

Berita Terkait

spot_img
Parkir 2 F Cecep Mulyana scaled e1705382544380
Juru parkir di kawasan Greendland Batamcenter mengatur pengendara yang akan keluar dari area parkir, Senin (15/1). Kenaikan tarif parkir baik roda dua maupun roda empat mulai diberlakukan. F Cecep Mulyana/Batam Posr

batampos – DPRD Kota Batam mendorong pemerintah kota Batam untuk mengevaluasi sistem parkir yang sudah berjalan saat ini. Sejak ditetapkan 15 Januari 2024 lalu, keluhan akan pelayanan parkir terus muncul, dan belum ada solusinya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan Pemerintah Kota Batam sudah menyampaikan terkait rencana evaluasi tersebut. Melihat besarnya potensi kebocoran yang ditimbulkan usai diterapkannya Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 terkait kenaikan tarif parkir 15 Januari lalu.

“Sudah pasti bocornya makin banyak. Karena uang dibayarkan juga naik 100 persen kan. Semula motor Rp1 ribu naik menjadi Rp2 ribu. Kemarin saja potensi lebih dari Rp35 miliar yang tercapai hanya Rp4-5 miliar per tahun, apalagi sekarang ini,” tegas Nuryanto.

Cak Nur menyampaikan ada beberapa poin yang menjadi catatan dari DPRD Kota Batam. Pertama soal ketersediaan karcis. Kedua sistem parkir yang seharusnya sudah non tunai, Namin belum berjalan. Ketiga menjalankan parkir berlangganan.

Baca Juga: Pemko Batam Usulkan Evaluasi Sistem Parkir

“Kalau dalam tiga bulan tidak memenuhi target perbaikan, maka mereka harus siap dievaluasi. Bisa jadi ditinjau ulang soal penerapan parkir ini, kalau mereka tak bisa jalankan, dan dibarengi dengan pelayanan yang berubah dari sebelumnya juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan berbagai sistem penarikan parkir yang lebih transparan, sehingga DPRD Batam menyetujui rencana kenaikan parkir. Namun setelah diterapkan, ada ketidaksiapan dari penyelenggara, dalam hal ini Dinas Perhubungan Batam (Dishub). Awal penerapan langsung ada keluhan soal karcis, soal jukir tak pakai seragam, soal jam operational jukir.

“Ada juga keluhan soal drop off yang terlalu singkat. Meskipun di daerah lain sudah tak ada yang namanya drop off, namun diberi 5 menit ternyata untuk mutar saja sudah tidak cukup. Ini juga jadi materi evaluasi,” terangnya.

Untuk itu kata Nuryanto, untuk minimalisir kebocoran, dah berbagai persoalan uang muncul saat ini terkait sistem parkir di Batam, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tiga bulan ke Pemko Batam, hal ini bertujuan agar Pemko Batam bisa mempersiapkan poin persyaratan yang diminta oleh DPRD Batam.

“Dari awal kami sudah minta kalau parkir naik, harusnya pelayanan juga meningkat. Kami juga minta sistem non tunai dan lainnya. Kami kasih waktu tiga bulan untuk mempersiapkan. Kalau bisa April sudah berjalan sesuai dengan yang disepakati diawal,” bebernya.

Menurutnya, parkir memiliki potensi yang cukup besar untuk penyumbang pendapatan asli Daerah (PAD). Untuk itu, potensi yang sudah ada di depan mata ini harus dimanfaatkan, dan dioptimalkan. Sehingga penerimaan jadi lebih maksimal seharusnya dengan kenaikan tarif ini.

“Jangan lagi ngomong dua kali lipat. Harus lebih dong. Karena potensi saja ada Rp30-35 miliar pertahun. Jadi kami minta serius tangani soal parkir ini,” tutupnya. (*)

Reporter : Yulitavia

spot_img

Update