Senin, 11 November 2024

Adanya Temuan Bahan Berbahaya, BPOM Batam Periksa Sejumlah Sampel Mie Instan

Berita Terkait

spot_img
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba (kanan). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Balai POM Batam masih menunggua arahan dari BPOM Pusat untuk penarikan varian mie instan setelah Taiwan menemukan kandungan berbahaya etilen oksida dalam paket bumbu Indomie raya ayam spesial produksi Indonesia.

Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya menyebutkan ada temuan etilen oksida dalam kandungan mie instan yang dilarang di Taiwan. Sementara di Indonesia masih dinyatakan aman dikonsumsi. Namun dalam hal ini ada perbedaan cara metode pengujian.

“Pengaturan EtO di Taiwan adalah tidak boleh terdeteksi adanya EtO dalam pangan, sedangkan Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Risidu (BMR) EtO sebesar 0,01 ppm. (Kep Ka BPOM Nomor 229 thn 2022 ttg Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida),” ujar kepala BPOM Batam, Lintang, Jumat (28/4).

Baca Juga: Banjir dan Genangan Air Masih Melanda Batuaji dan Sagulung

Menurutnya masyarakat tidak perlu takut apalagi panik untuk mengkonsumsi mie instan. Pasalnya, mie instan tersebut telah melalui uji laboratorium BPOM hingga diedarkan.

Terkait jika ada pelarangan edar maupun penarikan varian indomie tersebut, kata Lintang, pihaknya masih menunggu arahan dari BPOM pusat.

“Saat ini masih menunggu arahan dari BPOM Pusat untuk penarikan varian mie instan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Arus Balik Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang Meningkat, Kapal Datang Tembus 46 Per Hari

Namun untuk pencegahan Balai POM Batam telah melakukan langkah awal dengan turun mengecek langsung ke pasar dan toko-toko untuk memeriksa sejumlah sampel mie instan tersebut.

“Hanya saja untuk langka awal, kita telah turun ke pasar dan memeriksa sejumlah sampel mie instan,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update