batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah merancang sistem angkutan massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Konsep ini mengadopsi sistem serupa yang telah diterapkan di Jakarta. Namun, rencana besar ini masih berada dalam tahap awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa pembahasan regulasi menjadi fokus utama sebelum implementasi dimulai.
“Kami masih dalam proses pembahasan Ranperda, dan saat ini baru memasuki bab pertama, yang mencakup pengertian umum serta pasal-pasal terkait,” ujar Salim, Senin (18/11).
Sistem BRT direncanakan menggunakan jalur khusus untuk menghindari kemacetan, meskipun infrastruktur di Batam akan disesuaikan dengan kondisi setempat.
“Jalur khusus di Batam tidak sepenuhnya sama dengan Jakarta. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi jalan, tetapi prinsip utamanya tetap, yakni bus dengan jalur khusus,” jelas Salim.
Beberapa kawasan strategis seperti Nagoya, Batuaji, dan Batam Center menjadi prioritas penerapan konsep ini.
“Studi kelayakan telah dilakukan di sejumlah titik, dan akan kami perjelas lagi untuk memastikan efektivitas sistem BRT di seluruh Batam,” tambahnya.
Salim juga mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur baru, seperti penambahan lajur atau pembangunan jalan tambahan, akan dipertimbangkan jika anggaran memungkinkan.
“Jika tersedia dana yang cukup, kami akan mempertimbangkan pembangunan lajur baru untuk mendukung kelancaran konsep BRT ini,” paparnya.
Salim menegaskan bahwa saat ini Pemko Batam masih berfokus pada penyelesaian Ranperda sebagai landasan hukum. “Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan regulasi. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan langkah teknis lainnya,” tutupnya.
Dengan adanya sistem BRT, diharapkan Batam dapat memiliki sistem transportasi massal yang efisien dan efektif dalam mengurangi kemacetan, meskipun proses realisasi konsep ini masih memerlukan waktu yang panjang. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra