Minggu, 22 September 2024

Agen Kapal Tempel Pengumuman Pass Penumpang Internasional Naik Jadi Rp 100 Ribu

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Batamcenter 1 F Cecep Mulyana
Penumpang melihat info pemberitahuan penyesuaian tarif pass penumpang di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Jumat (11/8/2023). (f.Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana menaikan tarif pass penumpang pelabuhan feri Internasional mulai 14 Agustus mendatang. Dimana saat ini, harga pass pelabuhan sekali jalan Rp 65 ribu, yang nantinya akan naik menjadi Rp 100 ribu.

Atas rencana kenaikan itu, beberapa agen kapal di Pelabuhan Internasional Batam Center telah memasang kertas pemberitahuaan. Dengan bunyi:



“Pengumuman berdasarkan surat edaran nomor 18 tahun 2023, atas pemberlakuan peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam nomor 4 tahun 2023, terhitung mulai hari Senin 14 Agustus 2023 diberlakukan penyesuaian tarif pass penumpang Internasional, menjadi Rp 100 ribu perorang”.

Baca juga:Pass Pelabuhan Naik Jadi Rp 100 Ribu, Masyarakat Tolak dan Pertanyakan Alasan Kenaikan

“Memang ada pemberitahuan kenaikan, tapi mengenai dilaksanakannya, kami belum tahu. Belum ada juga informasi resmi dari manajemen,” ujar salah satu karyawan konter penjualan tiket kapal di Batam Center.

Dijelaskannya, saat ini harga tiket Pulang pergi (Batam-Singapura) Rp 730 ribu. Harga itu sudah termasuk untuk pass Pelabuhan dari Batam ke Singapura.

“Saat ini masih Rp 730 ribu, tapi tak tahu nanti seperti apa,” sebut nya lagi.

Manajemen Pelabuhan Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Sementara, General Manager Operasional Pelabuhan Internasional Feri Batam Center, Nika Astaga belum menerima surat resmi terkait rencana kenaikan pass Pelabuhan Internasional. Bahkan, mengenai rencana kenaikan yang sudah mulai berlaku 14 Agustus, Nika tak bisa memastikan.

“Saya belum tahu, karena belum ada pemberitahuaan resmi ke kami. Kemarin sempat dengan tanggal 10 Agustus, kemudian tanggal 14 Agustus, tapi kami tidak tahu informasi resminya,” tegas Nika.

Nika juga tak tahu pasti apa alasan BP Batam menaikan tarif pass Pelabuhan. Sebab rapat yang pernah digelar dulu, hanya membahas soal rencana dan belum keputusan.

“Saya tak tahu juga alasan kenaikan. Biasanya kenaikan itu kan karena adanya peningkatan fasilitas dan lainnya, kalau ini saya tak tahu. Karena belum ada informasi resmi,” sebut Nika.

Sementara Oktavia, salah satu warga merasa berat dengan kenaikan tax Pelabuhan. Meski tidak sering ke luar negeri, tapi menurutnya hal itu cukup memberatkan.

“Berat sih, karena di harga tiket saja sudah mahal. Ini tax Pelabuhan lagi mau naik. Artinya makin menyulitkan warga yang pas-pas seperti saya untuk keluar negeri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update