Kamis, 19 September 2024
spot_img

Ahmad Yuda Masih Tepis Tuduhan Bunuh Mantan Direktur RSUD Karena Harta

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2023 12 11 at 10.32.46 e1702280674288
Ahmad Yuda dan Bunga Lestari saat tiba di lokasi rekonstruksi, Senin (11/12). F.Dalil Harahap

batampos – Penyidik Polsek Batuaji masih terus melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan TRH, wanita 60 tahun mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan. Ada dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. Selain Ahmad Yuda, suami kedua korban, polisi juga menetapkan Bunga Lestari, istri muda Yuda juga sebagai pelaku.

Berkas penyidikan Bunga sudah rampung dan akan segera memasuki proses persidangan. Sementara Yuda masih dalam proses sebab masih tersangkut dengan keterangannya yang berbelit-belit. Yuda belum memberikan keterangan yang sesuai untuk menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.



Dia kukuh dengan keterangan terakhirnya bahwa dia membunuh korban karena permintaan uang Rp 50 miliar untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Padang Sidempuan tidak dipenuhi korban.

Baca Juga: Pembunuhan Perempuan yang Tersisa Kerangka di Setokok Terungkap dari Komentar di Medsos

Keterangan ini masih bertentangan dengan bukti penyelidikan di lapangan dan barang hutang bukti, sehingga penyidik masih terus mendalaminya.

“Motif belum bisa dipastikan. Tapi untuk kasus pembunuhan sudah lengkap berkasnya. Tinggal tahap akhir biar sesuai semuanya, ” ujar sumber penyidik di Mapolsek Batuaji.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda Firmansyah juga menuturkan hal yang sama. Penyidikan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan ini sedang digelar agar kedua pelaku segera disidangkan.

“Lagi dalam proses. Mendekati P 21,” ujar Yuda.

Selain penyidik, keluarga TRH dalam hal ini anak-anaknya yakin motif pembunuhan sadis tersebut karena keinginan pelaku menguasai harta korban. Melalui Suyanto selaku kuasa hukum, keluarga korban berharap motif pembunuhan sadis ini juga diungkap sebab masih banyak aset korban yang disinyalir telah berpindah ke keluarga pelaku.

Baca Juga: 2 Remaja Pencuri Motor Diciduk Polsek Nongsa

“Tentunya kita juga berharap motif diungkap secara jelas,” ujar Suyanto belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, TRH ditemukan tewas mengenaskan di perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku.

Rumah lokasi kejadian TRH ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan rumah singgahnya yang ada di Batam. Dia tidak menetap di Batam. Saat kejadian dia sedang berkunjung ke Batam.

Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Baca Juga: Ditinggal Lama sang Istri, Ayah Cabuli Putri Tiri

Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang dijumpai di lokasi kejadian.

Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan untuk menghilangkan jejak.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update