
batampos – Pemerintah terus mengupayakan pengembangan kawasan transmigrasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) melalui sinergi antara pusat dan daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Rencana Penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang yang digelar di BP Batam, Selasa (18/3), sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat Rempang yang telah menempati hunian baru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat tersebut menegaskan pentingnya integrasi kawasan serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Kita tahu bahwa pengembangan wilayah seperti ini harus dihadirkan dengan sinergi dan kolaborasi. Semua pihak harus terlibat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan langsung SHM kepada warga Rempang yang telah direlokasi ke hunian baru. Dari total 161 SHM yang telah diterbitkan, sebanyak 68 sertifikat diserahkan secara simbolis ke warga.
“Ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan diri mereka untuk mendukung program pemerintah,” katanya.
Menurutnya, kehadiran kawasan transmigrasi yang modern di Barelang diyakini dapat membuka peluang ekonomi baru, mendorong pertumbuhan industri, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
“Kita ingin Kepri semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan kesenjangan sosial semakin berkurang,” katanya.
Kepri sendiri memiliki posisi strategis secara geografis, dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang besar. Namun, tantangan geografis juga menjadi perhatian karena sekitar 96 persen wilayah Kepri berupa perairan. Oleh karena itu, pengembangan konektivitas dan infrastruktur menjadi kunci dalam mendukung kawasan transmigrasi ini.
AHY menegaskan integrasi Batam, Bintan, serta kabupaten/kota lainnya di Kepri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang baik agar pengembangan sumber daya lokal bisa maksimal, didukung SDM yang unggul dan terampil,” katanya.
Program transmigrasi di Barelang sejatinya bukan hal baru. Pemerintah kini memastikan adanya kepastian hukum dan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat terdampak.
“Selama ini program ini masih tersendat karena berbagai kendala, termasuk kepastian lahan bagi masyarakat yang sudah direlokasi. Dengan sertifikat ini, kita pastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat,” kata AHY.
Selain itu, AHY menegaskan bahwa program ini berbeda dengan relokasi biasa. Jika relokasi hanya memindahkan masyarakat ke tempat baru, program transmigrasi ini mengembangkan kawasan secara terintegrasi, dengan dukungan infrastruktur dan bantuan ekonomi yang terencana.
“Tidak hanya sekadar memindahkan orang, tapi juga memastikan bahwa kawasan yang ditempati memiliki fasilitas, infrastruktur, dan peluang ekonomi yang memadai. Skema bantuan pun akan diberikan untuk memastikan keberlangsungan hidup masyarakat di tempat baru,” ujar AHY.
Keberlanjutan program ini juga menjadi perhatian utama pemerintah. Menurut dia, butuh waktu dan perencanaan matang agar kawasan transmigrasi Barelang benar-benar bisa berkembang sesuai harapan. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas berbagai skema bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat. “Ada berbagai bentuk bantuan yang sedang kami rancang untuk memastikan masyarakat bisa beradaptasi dengan lingkungan baru mereka,” tambahnya. (*)
Reporter: Arjuna



