batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan air bersih di Batam belum termasuk kategori drinking water. Artinya belum bisa diminum langsung dari keran.
Untuk air bersih, Dinas Kesehatan berdasarkan aturan Peraturan Menteri Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan air bersih di end user dalam hal ini dikeran-keran konsumen.
Dikatakan Didi, secara umum syarat air bersih ada tiga kategori. Pertama, bersih secara fisik artinya tidak bewarna. Lalu tidak berbau dan rasanya tawar. Selain itu ada juga syarat biologis. Artinya air tidak mengandung mikroba atau parasit yang berbahaya.
Baca Juga: Berubah Warna dan Bercacing, Dinkes Batam Ambil Sampel Air di Bengkong Laut
Selanjutnya, ada juga syarat kimia. Dimana air tersebut tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya. Untuk syarat kimia air ini PH air itu sekitar 7. PH rendah berarti kadar keasaman air yang tinggi, sedangkan air yang ber-PH tinggi berarti kadar alkalinya tinggi.
“Dua-duanya tidak sehat,” ungkap Didi, Senin (8/1).
Sebelumnya, sejumlah warga Batam mengeluhkan kualitas air bersih di Batam. Sebab, selain keruh, berbusa, berwarna putih hingga berbau, air spam di Batam juga bercacing. Keluhan air bercacing, juga sudah disampaikan warga ke medsos Air Batam Hilir (ABH), namun tak ada respon.
Baca Juga: Mantan Anggota Polisi Aktor Utama Rampok dengan Senjata Api di Halte Kawasan Industri Cammo
“Karena pakai penyaring makanya keliatan. Geli juga kalau sudah mendengar cacing ada di air bersih,” imbuh Icha.
Adanya cacing di air juga banyak disampaikan warga di beberapa media sosial.”Ada beberapa postingan terkait cacing di air spam,” sebut Icha. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra