
batampos– Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di wilayah Nongsa, seorang anak perempuan yang masih berusia 7 tahun menjadi korban oleh pelaku,F, 28,. Pelaku telah dibekuk dan menjalani proses pemeriksaan oleh Kepolisian.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku telah diamankan dari rumahnya di Kabil.
“Iya pelaku telah diamankan unit reskrim Polsek Nongsa pada Jumat kemarin, diduga melakukan aksi kekerasan seksual kepada korban yang merupakan tetangganya,” ujar Kapolsek.
Kasus ini berhasil diungkap saat korban bersama adik laki-lakinya melakukan adegan dewasa ketika mandi bersama. Ibu korban yang melihat langsung terkejut dan mencurigai perilaku anak perempuan nya tersebut.
“Melihat adegan tersebut, orangtua korban curiga telah terjadi sesuatu terhadap anaknya. Atas kejadian tersebut orangtua korban mempertanyakan siapa yang mengajarkan hal tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Batam, Paling Banyak Kekerasan Seksual
Pengakuan dari korban perilaku tersebut diketahui diajarkan oleh pelaku yang merupakan tetangga korban yang merupakan seorang pemuka agama.
“Usai mendengar pengakuan anaknya. Ibu korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukan kami langsung melakukan penangkapan,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah ,menyampaikan pelaku masih diperiksa lebih lanjut.
Pada awal penangkapan pelaku belum mengakui perbuatannya , namun ketika digiring ke Polsek Nongsa pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari keterangan pelaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut kepada korban pada Agustus lalu, dan kami masih pemeriksaan lanjut,” pungkasnya. (*).
reporter: azis



