Sabtu, 31 Januari 2026

Akar Bhumi: TPA Punggur Butuh Penanganan Serius

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Truk pengangkut sampah menurunkan muatan yang berasal dari sampah rumah tangga dan lainnya di TPA Punggur. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur di Kota Batam semakin mendekati kondisi darurat akibat volume sampah yang terus meningkat. Ketua Akar Bhumi, Hendrik Hermawan, menilai pemerintah daerah belum serius dalam menangani permasalahan ini dan mendesak adanya inovasi dalam pengelolaan sampah.

“Pemerintah pusat tidak akan mungkin mengeluarkan lahan TPA yang baru. Keterbatasan lahan ini membuat kita harus melakukan inovasi ke depan dalam pengelolaan sampah di TPA Punggur,” ujar Hendrik, Senin (10/2).

Menurutnya, lonjakan volume sampah di Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk serta meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menyusun strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Kami melihat pemerintah masih sebatas menaikkan anggaran tanpa ada kebijakan konkret. DLH Batam memang berbicara mengenai keterlibatan investor atau pihak swasta, tetapi sampai saat ini implementasinya masih belum optimal,” tambahnya.

Akar Bhumi juga merasakan dampak langsung dari permasalahan sampah ini, terutama di kawasan konservasi yang mereka kelola di Tanjung Piayu, Seibeduk. Sampah yang terbawa arus laut kerap menumpuk di pesisir ketika air laut surut.

Berdasarkan data yang dimiliki Akar Bhumi, Batam menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Hendrik mengungkapkan tingginya jumlah sampah ini tidak lepas dari budaya konsumtif masyarakat.

“Sekitar 70 persen dari total sampah merupakan sampah organik. Ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih progresif dalam pengelolaan sampah, termasuk penerapan teknologi pemrosesan sampah yang lebih modern,” jelasnya.

Hendrik juga menyoroti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurutnya, pemerintah kota masih terlalu ‘bijaksana’ dalam memberikan toleransi kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto, mengakui bahwa pengelolaan TPA Punggur masih dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah dibentuk sejak 2018.

“Kami masih dalam tahap persiapan untuk menggandeng pihak swasta. Namun, sejauh ini belum ada perusahaan yang berminat bekerja sama mengelola TPA Punggur,” ujar Eka.

DLH Batam pun tengah menyusun strategi promosi agar lebih menarik bagi investor. Skema kerja sama yang jelas, termasuk keuntungan bagi pihak swasta, akan menjadi fokus utama dalam upaya menarik minat perusahaan pengelola sampah.

Dengan kondisi TPA yang semakin kritis, berbagai pihak berharap Pemko Batam dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Update