Sabtu, 21 September 2024

Akhir Tahun Lahan Pemakaman Covid-19 Bisa Digunakan untuk Umum

Berita Terkait

spot_img
Makam Covid 19 Dalil Harahap78
lustrasi. Area pemakaman di TPU Seitemiang, Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pematangan lahan pemakaman umum di lokasi makam Covid-19 di TPU Seitemiang semakin digesa. Targetnya akhir tahun sudah beres dan lahan tersebut sudah bisa digunakan sebagai lokasi pemakaman umum.

Penggunaan lahan makam Covid-19 sebagai lahan pemakaman umum ini telah direstui oleh Pemko Batam.



Yayasan Khairul Umma Madani selalu pengelolah pemakaman umum untuk umat Muslim di Seitemiang belum bisa menggunakan lahan tersebut karena harus diratakan terlebih dahulu.

Baca Juga: Batam Dapat Jatah, Amsakar Dorong Percepatan Pendistribusian Vaksin

Untuk sementara pemakaman masih menggunakan lahan tambahan di lokasi timbunan lahan rawa-rawa sebelumnya.

“Masih progres pematangan lahan di lokasi makam Covid-19. Insyaallah secepatnya akan digunakan. Sekarang masih penuhkan dulu yang di lokasi tambahan itu (lokasi rawa-rawa yang sudah dimatangkan),” kata sekretaris yayasan Khairul Umma Madani Zailani.

Pantauan di lapangan, pemakaman Covid-19 yang berada samping pemakaman umum perlahan mulai tertata. Lahan perbukitan sebagian sudah dikeruk.

Baca Juga: Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

Lokasi untuk pemakaman umum ini berada dekat deretan pemakaman Covid-19 sebelumnya. Meskipun satu komplek namun berbeda lokasi pemakan Covid-19 dan pemakaman umum yang akan digunakan itu.

Untuk diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim sudah lama kehabisan lahan pemakaman.

Baca Juga: Pelayaran di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang Kembali Buka 1 November

Pengelolah sudah berupaya keras tetap melayani pemakaman dengan solusi jangka pendek seperti sistem sisip, membuka lahan tambahan di dekat median jalan raya dan menimbun lokasi rawa-rawa.

Upaya-upaya ini sudah mencapai batasannya sehingga harus segera ada solusi jangka panjang.

Setelah melalui proses yang panjang, Pemko Batam akhirnya mengizinkan pengelolah untuk menggunakan lahan pemakaman Covid-19 di sebelahnya.

Lahan ini masih berupa bukit sehingga harus didahului dengan proses pematangan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update