Minggu, 1 Desember 2024

Akibat Dicabuli Guru, Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

spot_img

 

Polsek Sagulung menangkap oknum guru cabul.
YFL, oknum guru yang mencabuli anak didiknya. F Polsek Sagulung untuk batampos.

batampos – Pelajar di Sagulung terpaksa dilarikan ke rumah sakit, usai dicabuli oleh gurunya berinisial YFL.


Dari pengakuan pelajar tersebut, YFL mencabulinya muridnya berulang kali di kos-kosannya. 

Pelajar itu dilarikan ke rumah sakit, akibat bagian duburnya sakit. Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan, oknum guru cabul itu sudah ditangkap. 

“Korban dilarikan ke rumah sakit, usai dicabuli gurunya. Orangtua dan keluarganya, melaporkan kejadian ini,” kata Donald. 

Donald mengatakan, kejadian ini bermula dari bujuk rayu oknum guru tersebut. Oknum guru itu, kata Donald memiliki kelainan seks, dan melampiaskan ke anak didiknya. 

Baca Juga: Ayah Muda di Nongsa Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

YFL mendapatkan kesempatan, dan melakukan aksi bejatnya berulang kali. 

“Kejadian ini terkuak, karena orangtua korban curiga dengan anaknya yang kesakitan,” ujar Donald. 

Donald mengatakan, keluarga korban terlebih dahulu sudah mengamankan pelaku. Sehingga, memudahkan polisi menangkap pelaku. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. 

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sagulung. Donald mengatakan, penyidikan terhadap YFL masih berlanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 82 ayat satu dan ayat dua, Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. 

Reporter: EUSEBIUS SARA

 

spot_img

Update