batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan 14 anak remaja yang terlibat balap liar dan berkumpul di Jalan Raden Patah atau tepatnya di kawasan XXI lama, Sabtu (20/4) malam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan remaja tersebur diamankan saat kegiatan rutin patroli pihaknya pada malam hari.
“Ini kegiatan rutin kita, dan ada keluhan dari masyarakat. Langsung kita respon dengan mendatangi lokasi,” ujarnya.
Yudi menjelaskan remaja tersebut awalnya dberi sanksi dengan berjalan kaki dan mendorong motornya dari kawasan tersebut ke Mapolsek Lubuk Baja.
“Kemudian kita data dan orangtuanya di panggil,” katanya.
Selain itu, motor yang tidak dilengkapi surat-surat harus dilengkapi dahulu. Serta motor yang menggunakan knalpot brong wajib diganti dengan yang standar.
“Ini kita berikan ada efek jera. Dan wajib didampingi orangtua,” ungkap Yudi.
Dengan penindakan ini, Yudi berharap para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya. Dengan membatasi jam keluar malam.
“Agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Seperti tindak pidana, kecelakaan, karena kegiatan berkumpul tersebut,” kata Yudi.
Yudi berjanji pihaknya akan rutin berpatroli ke lokasi rawan balap liar. Untuk itu, ia meminta kerjasama masyarakat memberikan informasi kepada pihaknya.
“Untuk patroli kita rutin lakukan setiap malam, khususnya di lokasi yang rawan balap liar,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI