batampos – Aksi sweeping yang terjadi di galangan kapal Tanjunguncang, Rabu (18/9), memicu keresahan baru di kalangan investor. Ketua APINDO Batam, Rafki Rasyid, dengan tegas memperingatkan bahwa gangguan seperti ini bisa menghantam perekonomian Batam. Menurutnya, aksi ini telah membuat para investor resah dan berpotensi merusak iklim investasi di Batam.
“Kabar ini sudah sampai ke telinga para investor,” kata Rafki dalam pernyataannya, Rabu (18/9).
Rafki mengingatkan, masyarakat mengenai peristiwa serupa pada tahun 2013 silam. Aksi sweeping saat itu, yang dilakukan oleh sejumlah kelompok untuk menolak Upah Minimum Kota (UMK). Hal itu berujung dengan penarikan sejumlah investasi besar dari Batam.
Batam, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat industri terkemuka di Indonesia, sempat sepi ditinggalkan para investor.
“Kasus ini hampir sama dengan kejadian di 2013. Sweeping dan gangguan terhadap operasional perusahaan menyebabkan investor merasa tidak aman. Kita semua tahu akibatnya saat itu, investor hengkang, ekonomi Batam merosot, dan banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian,” ujar Rafki.
Baca Juga:Â Warga Tanjunguncang Demo di Depan Kantor BP Batam, Ancam Tak Ikut Pilkada Jika Air Tak Mengalir Lancar
APINDO, lanjut Rafki, berharap kejadian serupa tidak terulang di Batam. Jika aksi sweeping kembali terjadi, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Batam.
Menurut Rafki, tidak hanya sektor investasi yang akan terpengaruh, tetapi juga pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas yang diprediksi meningkat jika investor memutuskan untuk pergi.
“Jika investor hengkang, pengangguran akan melonjak, kemiskinan merajalela, dan bahkan kriminalitas akan meningkat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di Batam,” ucapnya.
Rafki mengimbau, masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan aspirasi. Dia tidak melarang aksi unjuk rasa, namun menekankan pentingnya menjaga agar aksi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan atau merusak ketenteraman publik.
“Silakan berunjuk rasa, itu adalah hak kita sebagai warga negara. Namun, jangan sampai mengganggu operasional perusahaan atau merusak ketentraman masyarakat. Kita harus menjaga Batam sebagai tempat kita mencari nafkah bersama. Jangan dirusak,” ucapnya. (*)