batampos – Pemko Batam memiliki alasan dalam menertibkan kawasan bisnis Greenland, Batam Center, Batam. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kasatpol PP Batam, Iman Tohari.
Alasan ditertibkan kawasan Greenland, disebabkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, detail temuan tersebut, tak disampaikan oleh Iman Tohari.
“Kami datang ke sini, karena tidak lanjut dari temuan BPK beberapa waktu lalu,” kata Iman Tohari.
Selain itu, ditertibkannya kawasan Greenland juga disebabkan, banyak bangunan yang melanggar aturan. Atas pelanggaran itu, tim terpadu sudah mengeluarkan teguran secara lisan dan tulisan.
Iman mengatakan, pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunan yang melanggar.
“Bangunan mereka dibangun di luar lahan kepemilikan mereka,” ujar Iman.
Baca Juga: Tim Terpadu Segera Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan di Kawasan Greenland
Adanya anggota DPRD Batam yang protes terkait bangunannya yang terdampak, Iman menjelaskan hal tersebut sangat disayangkan. Hal ini karena tim yang melaksanakan tugas sudah berdasarkan aturan.
“Sebelum kami turun, tentu ada peringatan terlebih dahulu. Anggota yang turun juga menjalankan tugas,” ungkapnya.
Iman menambahkan, penertiban bangunan di kawasan tersebut juga sudah dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan dinas terkait lainnya. Penataan ini juga bertujuan untuk kebutuhan publik. Sehingga Batam menjadi lebih tertata, dan rapi.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan intinya. Jadi kami mohon kepada pemilik bangunan jangan menyalahi aturan dalam pembangunan,” ujarnya.
Reporter: YULITAVIA