Kamis, 5 Desember 2024

Alokasi Lahan di Batam Dihentikan

Berita Terkait

spot_img

batampos – Komisi VI DPR RI menyorot perkembangan terkini terkait pengelolaan BP Batam, termasuk isu moratorium lahan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sek-retaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Senin (2/12).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, secara tegas meminta klarifikasi terkait kebijakan moratorium pengadaan lahan yang sempat diubah dalam waktu singkat menjelang Pilkada. Menurutnya, moratorium yang dimulai pada 25 September 2024 sempat dicabut pada 4 November 2024 melalui keputusan yang melibatkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Akibatnya, 14 pemetaan lahan baru diterbitkan sebelum akhirnya moratorium kembali diberlakukan pada 24 Oktober 2024. “Kami menerima banyak laporan terkait perkembangan BP Batam,” tutur Andre.

“Moratorium pengadaan lahan sempat dicabut untuk membuka peluang pemetaan lahan baru, yang diduga ada hubungannya dengan kepentingan Pilkada. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Andre menegaskan agar pejabat terkait tidak menyalahgunakan kewenangannya. Ia mengingatkan Susiwijono agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran.

“Tolong jangan gunakan kekuasaan Bapak (Susiwijono) untuk hal yang macam-macam. Kalau Bapak coba-coba, saya ingatkan, mungkin Pak Sesmen tidak akan bisa duduk di posisi itu lagi,” ujar Andre dalam rapat tersebut.

Selain isu moratorium, Komisi VI juga membahas berbagai persoalan lain terkait BP Batam, seperti rencana penjualan Rumah Sakit BP (RSBP) Batam, masalah penge-lolaan air, hingga pengelolaan Pelabuhan Batam Center.

Komisi VI menegaskan akan memasukkan poin moratorium lahan dalam kesimpulan rapat dan segera berkomunikasi dengan Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan yang transparan dan tidak disalahgunakan.

“Jadi, saya meminta supaya tidak terus terjadi dugaan dan permasalahan. Nanti dalam kesimpulan akan kita bunyikan, sambil akhir masa jabatan Pak Rudi, bahwa Komisi VI memerintahkan adanya moratorium,” kata dia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang mendapat kesempatan untuk melaporkan sejumlah pencapaian kinerja serta rencana pengem-bangan Batam ke depan, menjelaskan bahwa rencana tersebut sesuai dengan tema pembangunan Batam tahun 2025 yang berfokus pada percepatan peningkatan investasi melalui pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur.

“Rencana ini pun sejalan dengan program pemerintah pusat yang tertuang dalam Prioritas Nasional Tiga (PN3). Kami berharap selalu mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan Komisi VI DPR RI sebagai mitra strategis BP Batam untuk mewujudkan program strategis yang ada,” ujar Rudi.

Dia menyebut dukungan dari Komisi VI DPR RI juga sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan capaian investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “BP Batam bertugas untuk menarik investasi. Tujuannya tentu tidak lain agar ekonomi daerah bisa terus tumbuh dan memberikan manfaat terhadap masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Susiwijono Moegiarso juga menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi prioritas BP Batam dalam meningkatkan capaian investasi ke depan. Salah satunya adalah penyempurnaan layanan investasi, antara lain dengan memperbaiki database dan melakukan audit Land Management System (LMS) sebagai tata kelola pelayanan pertanahan.

“Sesuai arahan Komisi VI DPR RI tadi, pengalokasian lahan pun akan dihentikan sementara demi menjaga transparansi dan good governance,” ujar dia. Susiwijono berharap seluruh perbaikan tata kelola yang sedang berlangsung saat ini semakin meningkatkan peran BP Batam sebagai penggerak ekonomi nasional. (*)

spot_img

Update