Rabu, 14 Januari 2026

Aman: Jika Tak Masuk RPJMN, PSN Rempang Eco City Mestinya Dihentikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman.

batampos – Rempang Eco City tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029. Anggota DPRD Kepri, Aman, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pencoretan Rempang Eco City dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya baru membaca berita terkait itu, karena surat resmi dari pusat belum sampai. Tapi secara garis besar saya sudah mengetahui hal ini,” ujar dia.

Menurutnya, apabila proyek sudah tidak masuk dalam RPJMN terbaru, maka secara logis PSN tersebut akan diberhentikan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait penghentian tersebut.

Baca Juga: Kawasan Bursa Kerja Batamindo Kini Sepi, Berubah Jadi Tempat Istirahat Pekerja

“Apakah proyek ini dihentikan sepenuhnya atau hanya bagian tertentu yang disetop, ini yang masih perlu kita ketahui lebih lanjut,” katanya.

DPRD Kepri akan mengawal perkembangan ini jika ada instruksi resmi dari pusat yang turun ke daerah. Saat ini, ia baru mendapatkan gambaran besar bahwa PSN Rempang tidak lagi masuk dalam RPJMN.

“Apakah yang sudah berlangsung bisa dilanjutkan atau tidak, ini yang belum kita ketahui bersama,” kata Aman. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update