
batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan berpihak pada rakyat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10).
Menurut Amsakar, masih banyak urusan pemerintahan yang belum selaras, terutama dalam hal pengawasan kawasan industri serta pengelolaan pendidikan menengah.
“Di Batam ada 31 kawasan industri, tapi pengawasannya di provinsi. Sama halnya dengan SMA, ramai dan penuh dinamika, tapi pengelolaannya bukan di kota, melainkan provinsi. Ini perlu dievaluasi agar tidak menghambat pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menilai, forum seperti ini penting sebagai ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang timbul akibat pembagian kewenangan yang belum sepenuhnya sinkron.
“Semangatnya adalah menggali informasi dari bawah dan mempertemukannya dalam forum nasional. Dari situ kita bisa tahu apa yang perlu disesuaikan,” ujar Amsakar.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang digelar secara maraton di berbagai wilayah Indonesia. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Makassar untuk zona timur, kini giliran Batam menjadi tuan rumah untuk zona barat, yang mencakup wilayah Sumatera dan sebagian Jawa.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Heri Wiranto, menjelaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga wadah untuk merumuskan kebijakan ke depan.
“Setelah lebih dari 11 tahun diterapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentu banyak dinamika baru. Forum ini jadi sarana kami menyerap masukan dari daerah,” katanya.
Salah satu hal yang turut dibahas adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang diharapkan mampu menjawab tantangan unik wilayah maritim seperti Kepulauan Riau.
“Semua tetap dalam bingkai NKRI, tapi kita ingin aturan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menyinggung soal formula pembagian dana transfer dari pusat ke daerah. Ia menilai, mekanisme saat ini masih terlalu berpijak pada luas wilayah daratan, tanpa mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan.
“Kepri itu 96 persen laut. Batam juga, dua pertiga wilayahnya laut. Tapi dana transfer pusat masih berbasis daratan. Kalau tidak segera diperbaiki, wilayah kepulauan akan terus tertinggal dari segi anggaran pembangunan,” ujarnya.
Menurut Amsakar, sudah saatnya pemerintah pusat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih berkeadilan dan sesuai karakteristik wilayah.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dan antarlevel pemerintahan yang sinergis, bukan saling berkompetisi.
“Tidak boleh seolah-olah provinsi dan kabupaten/kota jadi pesaing. Semua harus saling memperkuat. Tujuan akhirnya sama: memajukan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh masukan yang muncul dalam forum ini bisa menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kalau semuanya bisa berjalan harmonis dan saling mendukung, pelayanan publik pun akan makin maksimal,” tutupnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana



