Minggu, 18 Januari 2026

Amsakar Ingatkan Tak Boleh Ada Pungli Selama Proses SPMB di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Walikota Batam Amsakar Achmad. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, tak ingin proses penerimaan murid baru dicederai oleh praktik tidak sehat seperti pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN Kota Batam di Kantor Wali Kota, Rabu (4/6).

“Sudah ditegaskan batas maksimum jumlah siswa per rombongan belajar, yakni 40 siswa untuk SD dan 45 siswa untuk SMP. Jangan coba-coba melebihi kuota yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan pelarangan keras terhadap praktik pungli dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid berlangsung. “Saya tidak mau dengar ada pungli,” tambahnya.

Dia meminta agar seluruh jajaran pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dan menindak tegas oknum yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: BI Kepri Tindak Lanjuti Temuan 1.045 Lembar Uang Palsu, Dominan Pecahan Rp 100 Ribu

Bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemko Batam menyediakan jalur alternatif bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemko akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp300 ribu untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada anak-anak Batam yang tidak bersekolah pada usia wajib belajar,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti praktik sekolah swasta yang masih menahan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak atas pendidikan.

“Ini tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak semua anak,” katanya.

Amsakar pun mengecam penyelenggaraan acara perpisahan sekolah yang digelar secara mewah di hotel atau tempat mahal. Ia meminta agar kegiatan semacam itu dihentikan demi menciptakan pendidikan yang sederhana dan berorientasi pada esensi.

“Saya tidak mau dengar lagi ada acara perpisahan mewah,” ujarnya.

Baca Juga: 2.440 Siswa SD dan 1.430 Siswa SMP Siap Terima Subsidi Pendidikan dari Pemko, Penyaluran Direncanakan Setelah SPMB

Ia mengajak semua pihak bekerja sama menjaga marwah dunia pendidikan di Batam agar tetap bersih, transparan, dan inklusif. Menurutnya, pendidikan yang baik hanya bisa terwujud jika semua elemen berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip integritas.

Kepala BP Batam itu juga turut mengapresiasi peran para tenaga pendidik, kepala sekolah, dan komite yang telah mendukung berbagai kebijakan pendidikan. Kebijakan Pemko ke depan akan memberikan porsi besar pada pembangunan sumber daya manusia.

“Kami memberikan tumpuan besar pada SDM. Para kepala sekolah sangat berkontribusi dalam peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (*)

 

Reporter: Arjuna

Update