batampos – DPD Partai NasDem telah mengirimkan surat permohonan pemberhentian Azhari David Yolanda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, kepada Sekretariat DPRD Kota Batam.
“Sudah dikirim. Surat terkait pemberhentian sudah selesai diproses. Selain itu surat juga sudah diteruskan ke fraksi NasDem,” kata Ketua DPD Partai NasDem Batam, Amsakar Achmad, Kamis (16/2).
Ia menjelaskan, keputusan DPP Partai Nasdem telah bulat untuk mencabut status anggota dewan dapil Sekupang-Belakang Padang tersebut.
Baca Juga:Â Barang Bekas Tangkapan Polda Kepri Diduga Milik 2 Pengusaha di Batam
Seperti diketahui partai sangat ketat dan tegas terkait kader bermasalah. Termasuk kader yang tersandung penyalahgunaan narkoba.
“Untuk di kepartaian sudah selesai. Selanjutnya tergantung dari Setwan untuk memproses pergantian antar waktu yang bersangkutan,” ujarnya.
Selanjutnya, Partai Nasdem tinggal menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda. Amsakar menambahkan, surat keputusan untuk PAW ini langsung dibawa Sekjen DPP Partai NasDem ke Batam.
Baca Juga:Â Waspada Banjir di Pesisir Batam hingga 25 Februari
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan surat untuk pergantian antar waktu dari DPD Partai NasDem sudah diterima.
Dalam surat itu, DPD Partai Nasdem melampirkan surat pemberhentian Azhari sebagai kadernya serta permohonan proses PAW dan menggantikannya dengan Rival Pribadi, sebagai pemegang perolehan terbesar kedua, usai Azhari.
“Sudah terima. Surat masuk kemarin sore, dan kami akan segera proses. Selanjutnya, kami akan menyurati KPU Batam, dan menyiapkan langkah selanjutnya,” beber mantan Kepala Dinas Pertanahan Batam tersebut.
Setelah itu, Sekwan Kota Batam akan menyurati Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri sebelum memulai acara PAW.
“Setelah ada surat balasan dari Gubernur, nanti langsung dijadwalkan pelantikan. Kalau sudah semua, prosesnya cepat saja,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA