Rabu, 23 Oktober 2024

Amsakar – Li Tidak Jumawa Melawan Kotak Kosong

Berita Terkait

spot_img

kotak kosongbatampos – Pilkada 2024 Kota Batam berpeluang besar hanya diikuti calon tunggal. Pasalnya, sejauh ini sudah ada 11 partai politik yang telah memberikan rekomendasi dukungan untuk pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI).

Sebelas partai tersebut yaitu Partai NasDem, Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, dan terakhir Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Sementara hanya satu partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum memberikan rekomendasi. Artinya, Pilkada 2024 Kota Batam berpeluang besar pasangan ASLI akan melawan kotak kosong.

Menanggapi hal ini, calon Wali Kota Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam saat ini, Amsakar Achmad, tak ingin jumawa soal lawan kotak kosong. Bahkan ia tak pernah tercetus soal lawan kotak kosong ini.

Menurutnya, kotak kosong dalam pemilihan juga merupakan pilihan dari masyarakat Kota Batam. ”Kotak kosong ini adalah pilihan dan tidak memilih pun itu juga merupakan pilihan. Nah, sebab itu tidak perlu berlebih-lebihan, kita menjual gagasan tersebut di ruang publik,” ujar Amsakar.

Diakuinya, apa yang terjadi saat ini adalah kehendak dari langit. Sebelumnya siapa yang percaya Amsakar akan mendapatkan dukungan ini. Bahkan dari dua tahun terakhir ia diperkirakan bakal ditinggal partai karena berbagai keterbatasan dirinya.

”Saya hanya berdiri kepada keyakinan. Bahwa Allah punya cara untuk meninggikan derajat dan menghancurkan derajat seseorang. Untuk membuka dan menutup derajat seseorang, Allah punya cara, saya berdiri hanya pada keya-kinan itu. Saya kira tidak banyak orang bertahan sampai rentan waktu 2 tahun itu meng-hadapi situasi yang seperti itu,” tuturnya.

Amsakar menyampaikan perjuangan untuk maju ini sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Ia bersama dengan relawan terus turun dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, demi mendapatkan dukungan. ”Perjalanan saya bersama relawan, dan sekarang didukung partai politik adalah untuk mewujudkan keinginan masyarakat. Dalam konteks politik saat ini, pikir ini tak usah lah jadi bahan diskusi karena hal-hal yang kontraproduktif ini membuat energi kita terkuras,” ucapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini ia dan timnya masih terus melakukan komunikasi politik dalam menghadapi Pilwako Batam 2024. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol) dan juga para ketua serta tokoh partai, baik di Kota Batam dan di pimpinan pusat.

”Komunikasi-komunikasi inilah yang terus kita bangun sampai saat ini baik dengan teman daerah dan di pusat,” ujar Amsakar.

Menurut Amsakar, tidak ada perbedaan partai satu dengan partai yang lainnya. Semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana menjadikan Kota Batam lebih baik lagi ke depan.

”Saya dan Bu Li Claudia berusaha menumbuhkan kebersamaan untuk kontestasi ini. Kita berharap kawan-kawan di parpol berada di arus pemikiran yang sama untuk kontestasi yang bakal datang,” ujar Wakil Wali Kota Batam aktif tersebut.

Sedang Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, mengatakan paslon tunggal bukanlah sesuatu hal yang baru di Pilkada. Beberapa daerah sebelumnya juga sudah pernah melaksanakan.

”Seperti di Makassar ya, itu pernah juga ada calon tunggal dan beberapa daerah lain, jadi bukan hal baru. Calon tunggal ini juga sudah diatur melalui undang-undang,” katanya, Selasa (6/8).

Diterangkan Bosar, Pasal 54C Ayat 1 UU Pilkada menyatakan bahwa paslon tunggal melawan kotak kosong dilaksanakan bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan dari hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat.

Atau dalam skenario lain, terdapat lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan sampai dengan berakhir masa pembukaan kembali pendaftaran tidak terdapat pasangan calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya ada satu pasangan calon.

Selain itu, pemilihan paslon tunggal vs kolom kosong juga bisa dilakukan bila sejak penetapan pasangan calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat paslon yang berhalangan tetap, partai politik atau gabungan partai politik tidak mengusulkan calon/paslon pengganti, atau calon/paslon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pemilihan dengan paslon tunggal juga terjadi ketika paslon lain dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pilkada. ”Kotak kosong adalah pilihan sah yang diberikan UU Pilkada.

Pemilihan satu pasangan calon dilaksakannya dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom terdiri atas satu kolom yang memuat pasangan calon dan satu kolom lagi kosong yang tidak bergambar (hitam putih),” sebut Bosar.

Sementara dalam Pasal 54 ayat D, pasangan calon tunggal dinyatakan menang jika mendapat lebih dari 50 persen suara sah. Sedangkan, jika pasangan calon tunggal tersebut kalah, maka jabatan wali kota akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Jika belum ada pasangan calon yang terpilih, maka akan dilakukan pemilihan berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan. ”Karena pemilihan kita ini serentak dan tak ada pemilihan berikutnya, kemung-kinan Plt ini juga selama 5 tahun. Plt eselon 2 yang ditunjuk oleh gubernur,” tuturnya.

Antisipasi Potensi Pelanggaran Kotak Kosong

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, mengatakan, potensi pelanggaran terkait kampanye di Pilkada Batam perlu diantisipasi. Meskipun berpeluang hanya ada calon tunggal, namun potensi kerawanan kampanye tetap berpeluang terjadi.

”Makanya kita terus koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena potensi pelanggaran ini bisa saja terjadi, ” ujarnya.

Menurut Reza, masa kampanye bisa terjadi hal-hal yang tidak diharapkan apabila pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak di luar peserta pilkada maupun tim suksesnya yang memanfaatkan momentum kampanye untuk memprovokasi masyarakat.

”Antisipasi ini telah kita lakukan termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan Gakkumdu dan pihak terkait lain, ” tuturnya.

Selain itu, pihaknya terus mensosialisasikan mengenai kampanye negatif atau black campaign. Apabila itu ditemukan, kemana masyarakat akan mengadu dan apa saja jenis kampanye gelap atau black campaign ini.

”Meskipun calon tunggal, kegiatan kampanye yang dilakukan untuk menyerang lawan politiknya seperti dengan melakukan kampanye gelap dengan cara membuat suatu isu atau gosip pada pihak lawan, tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas masih bisa berpotensi. Makanya kita sosialisasi ke masyarakat apabila ini terjadi kemana akan mengadu,” tegasnya.

Reza berharap masayarakat Batam lebih peduli dengan calon kepada daerahnya. Sehingga siapaun yang akan dipilih nanti benar-benar pilihan terbaik masyarakat Kota Batam.

”Sebetulnya tetap dua calon, kotak kosong itu kan pilihan juga, seperti di Makassar beberapa tahun lalu, makanya kita antisipasi potensi-potensi kampanye gelap ini,” sebut Reza.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengaku, tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kota Batam masih belum dibuka. Sehingga pihaknya belum bisa berbicara mengenai calon tunggal akan ada atau tidak.

”Setelah penetapan pasangan calon baru bisa kita pastikan, termasuk seperti apa potensi kerawanan, ” ujar Antonius.

amsakar Li claudia
Amsakar Ahmad – Li Claudia Candra.

Mengalirnya dukungan ke pasangan Amsakar-Li Claudia terbilang luar biasa. Akan tetapi, tak dinafikkan juga kalau keputusan itu lebih banyak campur tangan elite politik di pusat ketimbang di daerah. Akademisi Kapri, Zamzami A Karim, pun mengamininya.

Menurut Zamzami, dukungan elite politik di pusat kepada kandidat Pilkada bertujuan untuk menyatukan dukungan proxy pemerintah: Koalisi Indonesia Maju (KIM), plus PKB, NasDem, dan lain-lain. Tujuannya, agar nanti kebijakan pemerintah pusat bisa dipatuhi dengan mudah sampai ke daerah.

Kecenderungan partai-partai untuk bersekutu mendukung satu calon dalam koalisi besar ini yang dia sebut sebagai politik kartel. Misinya adalah memperkecil peluang bagi calon lain untuk lolos pada saat pendaftaran calon, karena parpol-parpol saat ini tidak terbentuk atas basis ideologis, dan hampir tidak ditemukan perbedaan berarti antara satu partai dengan partai lain.

”Maka persaingannya adalah pragmatisme, yaitu merebut atau setidaknya mendapat jatah bagian dari ’kue kekuasaan’. Maka, mereka (elite parpol, red) tidak begitu memperhitungkan apakah kader-kader partai di daerah akan tegak lurus atau tidak, yang penting masuk dalam gerbong kekuasaan di pusat, untung-untung dapat kemenangan di daerah,” kata Zamzami.

Soal penggerusan suara, Zamzami tak bisa menebak itu bakal terjadi atau tidak. Ia hanya melihat permainan elite-elite parpol dalam bagi-bagi kuasa saja.

”Mereka (elite parpol) tidak begitu peduli kehendak kader di daerah. Bagaimanapun saya yakin para elite ini juga sudah membaca kecenderungan masyarakat di daerah melalui berbagai survei. Dan karena itu, mereka akan mempersiapkan berbagai instrumen untuk pemenangan nanti. Apakah nanti ada gerakan pemenangan kotak kosong atau tidak, nanti aja kita lihat bagaimana elite-elite di daerah memainkan langkah-langkah mereka,” ujarnya.

Pasangan Amsakar-Li Claudia, selain didukung banyak partai, juga punya logistik yang besar. Tentu mereka juga sudah membaca potensi-potensi yang bisa menggerus perolehan suara di Pilkada Batam, termasuk gerakan-gerakan memenangkan kotak kosong.

Dari situ, muncul kekhawatiran kalau politik uang akan banyak bicara di Pilkada Batam agar kotak kosong mudah dikalahkan. Apalagi belajar dari Pileg Batam lalu, uang benar-benar menaklukkan loyalitas pemilih pada incumbent yang hanya mengandalkan karya mereka di masya-rakat selama ini.

Namun, Zamzami berpandangan jika itu bersifat spekulatif saja. Amsakar sendiri awalnya bermodal logistik yang tipis. Setelah mendapat dukungan dari Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem, kemungkinan logistiknya kian menebal. Lalu baru muncul dukungan-dukungan susulan dari parpol lainnya.

”Kebutuhan akan parpol bagi sang calon itu paling tidak ada dua kepentingan 3:1 sebagai pemenuhan syarat pencalonan melalui parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD. Makin besar, makin makin meyakinkan, apalagi kalau sampai bisa monopoli membentuk kartel di atas 85 persen, misalnya: 3.2,” ujar dia.

Parpol juga diperlukan untuk mobilisasi dukungan melalui jaringan struktur organisasi masing-masing. Jika komando partai dari pusat ke daerah efektif, tentunya mobilisasi dukungan akan lancar.

”Khawatirnya kalau struktur partai tidak bekerja, maka sang calon harus mengandalkan timsesnya di luar strukrur parpol,” kata Zamzami.

Belum lagi bicara mengenai kepentingan besar pusat di Batam yang harus dijaga, sehingga kepala daerah terpilih haruslah yang datang dari usungan penguasa. Hal itu mengingatkan Zamzami akan Gerindra yang mampu meraih kemenangan dalam Pileg di Kepri lalu.

”Benar, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran nanti sangat berkepentingan dengan kepemimpinan di Batam. Pasti dukungan pusat untuk memobilisasi dukungan calon mereka di Batam tidak main-main,” katanya.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba mengatakan mengenai tingkat kerawanan dan politik identitas pihaknya belum bisa menyebut ada berapa jumlah akun yang terdeteksi yang berpotensi melakukan politik identitas melalui media sosial. Namun dari kepolisian baik itu dari jajaran Ditreskrimsus Siber Polda Kepri dan Mabes Polri sudah bekerja.

“Jadi akun yang berbuat isu sara dalam Pilkada kali ini sudah kami deteksi (kantongi). Maka peran dari media juga penting dalam mengedukasi dan peran masyarakat untuk melaporkan ke kami ,” ujarnya.

Sebab dalam menangani isu tersebut tim siber juga manusia bukanlah robot artinya peran masyarakat juga perlu dalam mencegah politik identitas dan isu sara di media sosial seperti X, TikTok, Instagram, dan WhatsApp.

Namun demikian dari tim siber Polri selalu aktif untuk memonitor akun yang masih bisa diingatkan dan akun yang tidak. “Bahkan dari tim saja sudah bergerak, dan sudah ada yang ditegur hingga menutup akunnya, hal tersebut justru lebih mengedukasi masyarakat,” kata dia.

Lanjutnya bahwa dalam pengamanan nanti, Polresta Barelang akan berkoordinasi dengan semua pihak. Bagaimana Pilkada bisa berlangsung dengan aman dan damai. ”Kita berkaca dalam Pileg dan Pilpres dulu, ada satu pemungutan suara ulang dan delapan pemungutan suara lanjutan. Mudah-mudahan ini tak terjadi lagi,” kata Kompol Zainal.

Ia menambahkan, dalam pengamanan Polresta Barelang akan dibantu oleh Polda Kepri karena keterbatasan personil. Polisi juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan dalam pengamanan Pilkada.

”Misalnya latihan pengamanan ketua KPU dan kita memetakan potensi-potensi kerawanan. Dan kita akan atur semuanya. Intinya mari kita menjaga agar semua berjalan lancar. Karena bukan hanya Pilkada Batam, tetapi juga ada Pilgub,”ujarnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra / Yofi Yuhendri / Arjuna

spot_img

Update