Selasa, 13 Januari 2026

Amsakar Pertimbangkan Pembebasan Retribusi Parkir Tepi Jalan dalam APBD-P

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Juru parkir saat mengatur kendaraan yang akan meninggalkan area parkir di Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mempertimbangkan opsi moratorium atau pembebasan retribusi parkir tepi jalan sebagai bagian dari kebijakan fiskal dalam APBD Perubahan 2025.

Dalam pernyataannya, dia menyebut adanya lonjakan target pendapatan dari sektor parkir yang tercermin dalam draf APBD Perubahan. Akan tetapi, ada pula dorongan dari DPRD Batam supaya pungutan parkir ini dihentikan sementara demi evaluasi sistem dan efektivitasnya.

“Kemarin memang ada statement dari DPRD agar soal parkir ini di-nol-kan dan dimoratoriumkan. Yang dibebaskan, kita lihat bagaimana selama tiga bulan ini,” kata Amsakar, Selasa (1/7).

Baca Juga: Sentil Kebocoran Pendapatan dari Retribusi Parkir, DPRD Usulan Moratorium Parkir Tepi Jalan di Batam

Ia menambahkan, internal Pemko Batam saat ini sedang membahas apakah kebijakan tersebut akan diterapkan dalam APBD Perubahan atau ditunda hingga APBD murni tahun depan, khususnya di triwulan pertama 2026.

“Kalau dia tidak mengganggu atau lebih tepat di APBD murni, kita terapkan di triwulan pertama,” katanya.

Pembebasan parkir masih dalam tahap opsi dan belum diputuskan. Namun dia sepakat bahwasanya sektor parkir memang menjadi salah satu titik lemah yang perlu dibenahi dalam sistem pendapatan daerah.

“Saya setuju bahwa sisi yang harus dibenahi untuk aspek pendapatan itu adalah soal parkir kita,” ujar Amsakar.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Nongsa, Sediakan Pendidikan Gratis Terpadu dari SD hingga SMA

Sebelumnya, DPRD Batam menyebut realisasi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan masih jauh dari target, bahkan hanya mencapai sekitar 40 persen. Hal ini mendorong wacana penghentian sementara pungutan tersebut untuk perbaikan sistem.

Kebijakan moratorium parkir ini pun disebut-sebht dapat memberikan ruang perbaikan tata kelola, termasuk potensi transparansi retribusi yang selama ini menjadi sorotan. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update