Rabu, 28 Januari 2026

Anak Korban Penganiayaan Direncanakan Masuk Rumah Aman, UPTD PPA Batam Siapkan Pendampingan Psikologis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam merencanakan langkah penyelamatan terhadap bocah laki-laki berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya tirinya. Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk membawa korban ke rumah aman milik UPTD PPA setelah mendapat izin dari keluarga.

“Ini masih tahap diskusi, tetapi yang terpenting anak ini harus diselamatkan dan diberikan rasa aman terlebih dahulu. Saat ini rumah yang ditempatinya kemungkinan besar tidak lagi menjadi tempat yang nyaman baginya, meski ayah tirinya sudah ditangkap. Rasa takut masih mungkin dirasakan anak ini,” ujar Dedy, Senin (26/5).

Langkah membawa korban ke rumah aman dilakukan demi menciptakan suasana kondusif bagi pemulihan fisik dan psikis anak. Rumah aman tersebut akan menyediakan pengasuh, makanan, serta layanan psikologis yang diperlukan selama proses pemulihan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak di Sei Beduk, Pelaku Harus Dihukum Maksimal

“Di rumah aman nanti, anak akan merasa tenang, bisa bermain, dan terlindungi. Psikolog juga akan kami siapkan untuk mendampingi proses pemulihannya,” kata Dedy.

Pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga korban. Diketahui, korban adalah anak tertua dari empat bersaudara.

“Kita belum tahu pasti bagaimana kehidupan mereka sehari-hari, pekerjaan orang tuanya, dan apakah mereka hidup dengan layak. Mereka semua masih kecil, dan kita berharap bisa memberikan kehidupan yang lebih baik untuk mereka,” lanjut Dedy.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah di Seibeduk, Polisi Amankan Orangtua Korban

Menurut informasi, sang ibu diketahui bekerja sebagai pengemis. Dedy menilai perlu adanya pendampingan khusus terhadap sang ibu untuk mengubah cara pandang dan mentalitasnya demi masa depan anak-anaknya.

“Kami akan berbicara dengan ibunya. Mudah-mudahan beliau bersedia anaknya dibawa ke rumah aman. Kalau hari ini izin itu keluar, langsung kami bawa anak itu ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya, bocah malang tersebut sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning, Kota Batam. Ia ditemukan dengan luka sabetan benda tajam di bagian kepala. Korban dibawa ke rumah sakit oleh kedua orangtuanya, namun keduanya langsung pergi setelah menyerahkannya ke petugas medis. Ayah kandung korban sempat ditemukan, namun menolak datang ke rumah sakit dengan alasan tidak memiliki biaya.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan korban kini sudah dipulangkan dan kondisinya berangsur membaik. Luka di kepala korban sempat dijahit oleh tim medis. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar dianiaya oleh ayah kandungnya saat ibu korban sedang mengamen. Namun, sang ibu tidak ingin kasus ini diproses hukum lebih lanjut karena khawatir suaminya akan ditahan.

“Meski tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga, kami tetap berkomitmen mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menarik perhatian publik dan pemerhati anak. Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial, mengatakan pihaknya juga tengah menelusuri informasi terkait dugaan kekerasan terhadap bocah tersebut. “Kami sedang cek langsung ke lapangan. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update