Minggu, 10 November 2024

Anak Perempuan Dianiaya Ayah Tiri, Korban Dipukul dan Ditendang

Berita Terkait

spot_img

 

DA (duduk) saat mendapatkan perawatan dari tim medis. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Seorang anak perempuan berinisial DA, 11, di Kecamatan Sekupang dianiya ayah tirinya, PI gara-gara membawa adik tirinya yang masih berusia 2 tahun naik motor. Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban Agussuardi melaporkan ke Mapolsek Sekupang, Rabu (8/3/2023).

“Pelapornya ayah kandung korban, karena tidak terima anaknya dipukul terlapor, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba.

Menurut Kapolsek, kejadian ini bermula saat korban membawa adik tirinya jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: 2 Pekerja Galangan Alusteel Shipyard Tewas Ditabrak Buldozer

PI yang bukannya melarang korban malah langsung memukul bocah 11 tahun itu menggunakan kunci sepeda motor. Bahkan pelaku juga mencubit lengan hingga menendang betis anak tirinya itu.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di lengan kanan,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian ini korban menjadi trauma. Bahkan ia takut bertemu dengan ayah tirinya itu.

“Laporannya sudah masuk ke Polsek Sekupang, namun sampai saat panggilan dari penyidik belum ditanggapi oleh terlapor, ” ungkap Kapolsek Tamba.

Baca Juga: Proyek Cut and Fill di Seibeduk Merusak Jalan dan Belasan Hektar Hutan Bakau

Sebelumnya, korban dan orangtuanya tinggal di Tanjungpingang. Namun ibu kandung korban bercerai dengan ayah kandung.

Kemudian ibunya menikah lagi dan tinggal di daerah Patam Lestari Sekupang bersama ayah suami barunya.

“Korban dan kakaknya tinggal bersama ibu kandungnya sementara ayah kandung masih di Tanjungpingang, ” ujarnya.

Baca Juga: Kabel PJU di Depan Polresta Barelang Dicuri

Bahkan diakui korban, pemukulan ini bukan kali pertama terjadi. Kakaknya juga pernah dipukul ayah tirinya itu. Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah lebam di lengan.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update