batampos – Memasuki pertengahan tahun 2024, penyaluran dana bergulir dari Pemko Batam telah mencapai Rp 3,43 miliar dari target yang akan disalurkan tahun 2024 yakni sebesar Rp 10,5 miliar.
Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri menyebutkan, dana bergulir ini bersumber dari APBD Kota Batam yang disalurkan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi.
“Per Juli 2024 ini penyaluran kita di angka Rp 3.435.000.000 dengan 33 unit usaha mikro. Baru usaha mikro untuk koperasi sampai saat ini belum ada, ” ungkap Zulfahri, Jumat (26/7).
Menurutnya, pengajuan bantuan permodalan ini tergantung permintaan dari nasabah atau pelaku UMKM. Rata-rata pengajuan pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, namun ada juga yang mengajukan di bawah angka tersebut.
Baca Juga: Mobil Taksi Online Ditemukan Ringsek dan Penuh Bercak Darah di Jembatan V Barelang
“Tergantung kebutuhan nasabah, karena batas maksimal pinjaman pelaku usaha mikro sebesar Rp 150 juta,” sebutnya.
Sementara untuk jaminan pinjaman, Zul mengungkapkan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sertifikat bangunan atau properti. Hal ini guna menjamin pengembalian dana bergulir terjaga, dan menghindari adanya kredit macet.
Dana bergulir yang dikelola oleh Pemko Batam ini memberikan bunga flat sebesar 4 persen. Sedangkan untuk tenor jangka waktu pinjaman ditetapkan paling lama 5 tahun atau 60 bulan.
“Baik itu pinjaman pelaku usaha mikro atau koperasi maksimal 5 tahun dengan suku bunga flat 4 persen,” tambah Zulfahri.
Baca Juga: Pemko Batam Menunggu Petunjuk Teknis Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Ia menambahkan sosialisasi mengenai dana bergulir ini terus dilakukan pemko Batam sehingga terget Rp 10,5 miliar di tahun ini bisa tercapai. Ia berharap, melalui program dana bergulir ini bisa mengembangkan operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan usaha mikro koperasi di Batam.
“Sesuai dengan kondisi sekarang, kayaknya Rp 7 miliar sampai Rp 8 miliar bisa tersalur sampai akhir tahun. Sosialisasi kita lakukan di 12 kecamatan melalui road show UMKM naik kelas,” pungkas Zulfahri.
Kepala DKUM Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, mulai tahun ini dana bergulir kembali berada di bawah instansinya, setelah sebelumnya dana bergulir ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Batam.
Setiap pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 150 juta, sedangkan koperasi Rp 300 juta. Tercatat, sampai saat ini dana yang telah tersalurkan kepada masyarakat mencapai Rp 3,4 miliar dengan total 33 nasabah pelaku usaha.
Baca Juga: Melihat Dinamika Internal NasDem Setelah Amsakar Dipastikan Maju di Pilkada Batam
Ia berharap pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam dapat memanfaatkan kesempatan pinjaman lunak ini dengan sebaik mungkin, sehingga ke depan usaha tersebut mampu berkembang serta naik kelas.
“Mari gunakan kesempatan ini dengan baik, jujur dan bertanggung jawab. Gunakan sebaik mungkin bantuan pinjaman bunga ringan ini dalam membangun dan mengembangkan modal usaha,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra