Jumat, 20 September 2024
spot_img

Anggota Dewan Batam Kecam Tindakan Diskriminasi Guru Soal LKS

Berita Terkait

spot_img
Aman DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Aman. (jpg)

batampos – Tindakan diskriminasi terhadap guru PNS dan dibebastugaskan karena diduga membocorkan proyek lembar kerja siswa (LKS) di SDN 013 Sekupang dikecam.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan tindakan seperti itu tidak seharusnya terjadi. Apapun alasannya tindakan yang mendiskriminasi guru tidak dibenarkan.



“Jangan bersikap merusak mental guru. Bagaimana dengan anak-anak di lingkungan sekolah, kalau gurunya menjadi target diskriminasi sesama guru, dan alasannya malah tidak logis,” kata dia, Selasa (5/9).

Baca Juga: Dituduh Bocorkan Proyek Pengadaan LKS, Guru di SDN 013 Dibebaskan dari Kegiatan Mengajar

Menurutnya, Kepala Sekolah harus menjadi contoh bagi semua guru. Terutama persoalan ini dikaitkan dengan pengadaan LKS. Menurutnya, jika guru berstatus guru kelas, namun tiba-tiba dibebastugaskan dan menjadi guru piket, tentu kepala sekolah harus bijak soal ini.

“Guru itu adalah pendidik. Jangan alasan seperti ini menjadi mereka kehilangan profesionalitas sebagai pengajar. Apalagi dikucilkan. Kita saat ini sudah menuju sekolah ramah anak, salah satu pilarnya adalah menghapus soal bully,” jelasnya.

Aman meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun. Sekolah adalah tempat menuntut ilmu, dan harus bebas dari tindakan diskriminasi, dan pengucilan.

Baca Juga: Siswa Terdampak Relokasi Didistribusikan ke Sekolah Lain

“Apalagi ini alasannya membocorkan proyek LKS. Menurut saya sangat tidak wajar,” ujarnya.

Menurutnya, lingkungan sekolah harus bersih, dan bebas dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan terganggunya mental baik guru, maupun siswa.

“Saya nanti coba cek lah, detail persoalan guru ini. Kalau memang bisa dimediasi akan saya bantu,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img
spot_img

Update