batampos – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam kecewa dengan Pemko Batam, saat rapat paripurna penyampaian hasil reses. Penyebab kekecewaan dari anggota DPRD Batam ini, karena ketidakhadiran satupun perwakilan dari eksekutif yakni Pemko Batam.
“Sesibuk apapun eksekutif, harusnya tetap bisa mendelegasikan siapa yang hadir di paripurna penyampaian hasil reses. Rapat paripurna itu penting, yakni penyampaian sebuah aspirasi masyarakat ke rapat paripurna. Itu harus dihadiri pihak eksekutif. Minimal kalau tidak ada Walikota, Wakil Walikota, tak bisa hadir, bisa diwakilkan Sekda, atau asisten 1 atau 2. Ini tak satupun yang hadir di rapat paripurna penyampaian hasil reses pada hari Rabu kemarin (5/7),” kata Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamat Mustofa.
Kenapa eksekutif harus hadir di rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Batam? Karena menurut Mustofa, eksekutif adalah bagian yang nanti secara undang-undang, melaksanakan dari aspirasi yang nanti diusulkan oleh anggota DPRD Batam.
Baca Juga: Terkait Polemik Air Bersih, Ketua DPRD Batam: Air Ini Merupakan Hak Asasi Manusia
Ketidakhadiran eksekutif, lanjut Mustofa, tentunya menjadi sebuah hal yang kurang pas.
“Kami berharap, jadwal ini tentunya tidak ujug-ujug dijadwalkan, tapi sudah dari jauh hari. Jadwal rapat paripurna ini sudah badan musyawarah, dan sudah terjadwal,” ujarnya.
Mustofa berharap pihak Pemko Batam atau eksekutif harus bisa saling menghormati antar lembaga seperti DPRD Batam. Sebab, saat salah satu unsur tidak hadir di rapat paripurna, hal tersebut menjadi pincang.
Apalagi rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Batam nantinya akan dijadikan lembaran-lembaran pelaporan, atau dokumen pemerintah daerah untuk RKPD kedepannya.
“Saya sangat prihatin dengan ketidakhadiran unsur eksekutif di rapat paripurna hasil penyampaian reses. Ini harus menjadi catatan, dan saya berharap, pimpinan DPRD Batam juga memberikan warning kepada eksekutif, bahwa ini adalah hal penting yang harus dihadiri oleh eksekutif. Sebab tatibnya jelas, aturannya jelas, maka wajiblah harusnya eksekutif hadir,” ujarnya.
Reporter: GALIH ADI SAPUTRO