Rabu, 23 Oktober 2024

Anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi; Pagi Kaget, Siangnya Rudi Marah

Berita Terkait

spot_img
polresta barelang 2
Oknum anggota DPRD Batam, ADY dan teman wanitanya NTS, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto: Istimewa

batampos – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi sempat kaget mendengar ada anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang.

Saat diwawancara Batam Pos usai kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Nagoya, Batam, ia memperlihatkan gestur kaget, soal pertanyaan mengenai penangkapan itu.

“Haaa, ada yah,” katanya sembari membesarkan matanya, Kamis (26/1).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum Anggota DPRD Batam oleh Satresnarkoba Polresta Barelang

Setelah itu, Rudi mengatakan akan melakukan penelusuran dan pengecekan, siapa anggota DPRD dari Nasdem yang ditangkap polisi tersebut.

“Nanti saya cek, benar atau tidaknya,” ucap Rudi.

Saat ditemui lagi siang hari, usai kegiatan Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Batamkota. Rudi mengaku mendengar kabar ini tadi pagi.

Ia juga telah melakukan pengecekan, dan ternyata memang ada kejadian tersebut. “Padahal kejadian kemarin, kurang ajar anak-anak ini,” katanya.

Baca Juga: Polsek KKP Gelar Pengaman Kedatangan Kapal Kelud, Penumpang Merasa Lebih Aman

Oknum anggota DPRD Batam, ADY dan teman kencannya Nts, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Keduanya ditangkap atas dugaan penggunaan sabu, dengan barang bukti seberat 0,68 gram.

“Benar ada penangkapan itu (Anggota DPRD Batam),” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Kamis (26/1).

Namun, Harry mengaku belum dapat menyampaikan detail pemeriksaan dan kronologis kejadian. Sebab, penangkapan terhadap dua orang ini terbilang baru, Rabu (25/1) pagi.

Baca Juga: Air Laut Pasang, Pemukiman Pulau Buluh Terendam Banjir

Dari informasi yang didapat Batam Pos, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat. Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Dari penyelidikan itu, didapat keterangan mengenai transaksi sabu ini di Hotel Pasifik Batuampar, Batam. Sesampai di lokasi, petugas kepolisian melihat dua orang, laki-laki dan wanita.

Saat dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

spot_img

Update