Minggu, 29 September 2024

Anggota DPRD Sesalkan Kelangkaan Gas 3 Kg di Batam

Berita Terkait

spot_img
Pasar Murah
Warga saat membeli gas melon di operasi pasar di Fasum Perumahan Pesona Asri Batamkota, Selasa (17/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kelangkaan gas 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon mestinya tidak terjadi, terutama di saat momen hari keagamaan.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan kenaikan harga sudah membuat warga pusing di Batam, kondisi kelangkaan ini memperburuk situasi di tengah libur Natal.



Ia mengatakan selaku komisi II yang bermitra langsung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hal ini turut menimbulkan kekecewaan atas kinerja semua pihak terlibat, terkait pasokan gas.

“Harusnya tidak ada kelangkaan. Karena mereka yang jamin. Namun jika di lapangan tidak ditemukan ditempat yang sudah harusnya ada, bagaimana masyarakat harus merespon ini. Katanya cukup, terpenuhi, tapi pas ke pangkalan barang itu tak ada,” kata dia, Selasa (26/12).

Baca Juga: Ada Pangkalan Gas Bermain? Gustian: Silahkan Hubungi Nomor Ini, Akan kami Tindak

Wahyu menyayangkan, kenapa gas melon ada di penjual eceran pinggir jalan, yang notabene bukan pangkalan resmi. Sementara warga yang sudah mendatangi pangkalan, mengaku kosong.

“Ada permainan apa ini. Apakah ada kesengajaan di lepas ke pedagang eceran non resmi, agar ada untung lebih. Karena bisa dijual di atas HET,” ungkapnya.

Fraksi PKS itu juga menyayangkan kelangkaan yang terjadi. Sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan gas tiga kilogram tersebut.

“Kalau soal harga saya rasa masyarakat tidak ada masalah, asalkan semua sesuai ketentuan. Kalau dijual Rp30 ribu, sedangkan HET Rp21 ribu itu bagaimana caranya. Bukan pemenuhan yang ada keuntungan semata,” jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan 455 Ponsel Bekas di Bandara Hang Nadim

“Saya mengecam kenaikan harga di saat libur Nataru. Jangan ada alasan pengiriman dan lainnya. Karena sistem sudah disiapkan jauh-jauh hari, penanggulangan kenaikan Sembako termasuk LPG,” terang Wahyu.

Ia berharap aparat penegak hukum bisa menindak agen atau distributor yang bermain. Harus ada tindakan tegas untuk ini. Lakukan pengawasan rutin atau sidak ke lapangan untuk mengetahui kondisi ril.

“Kalau ditanya jawabnya pasti tidak langka. Tapi kenyataan berbeda. Ada apa ini. Harusnya jadi perhatian adanya kesengajaan praktik nak soal penjualan gas melon ini,” lanjutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update