Jumat, 1 November 2024

Anggota Polresta Barelang Jadi Pengedar Sabu

Berita Terkait

spot_img
IMG 0767
AK dan Brigpol AKS digiring di Mapolresta Barelang, Kamis (31/10).

batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap personel Polresta Barelang, Brigpol AKS, Selasa (28/10) malam. Ironisnya, pria 30 tahun ini ditangkap di mess lajang Polresta Barelang dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

AKS ditangkap bersama rekannya AK. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu, bong, timbangan, dan kantong plastik transparan.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie mengatakan penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap narapidana di Lapas Tanjungpinang berinisial E. Kepada polisi, E mengaku menjual 50 gram sabu kepada AK. Oleh AK, barang haram tersebut diambil di kawasan DC Mall menggunakan sepeda motor dan membawanya ke mess AKS.

“Mereka menyisihkan (sabu) itu dan dijual,” ujar Deni di Mapolresta Barelang, Kamis (31/10) sore.

Adapun 50 gram yang didapati AKS dari E disisihkan masing-masing 12,5 gram, 2,5 gram, 9 gram, dan 26 gram.

“Untuk 12,5 gram sudah terjual ke TF yang saat ini DPO dan 26 gram dijual ke W,” kata Deni.

Deni menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ia tengah menelusuri kepada siapa saja tersangka mendapati dan menjual barang haram tersebut.

“Pasti akan ada lagi tersangka yang lain. Mohon waktu,” katanya.

Informasi yang didapatkan, Brigpol AKS pernah bertugas di Satres Narkoba Polresta Barelang. Saat ini, ia bertugas di Polsek Sekupang. “Berapa lamanya (jadi pengendar) masih pendalaman. Ini membutuhkan waktu,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu belum berkomentar terkait kasus ini. Ia meminta waktu untuk mengungkap jaringan yang melibatkan salah seorang anggotanya tersebut. “Sedang pengembangan. Nanti setelah terungkap semuanya akan dijelaskan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, 15 personel Satnarkoba Polresta Barelang juga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk mantan Kasat Narkobanya. Kasus ini terungkap setelah salah seorang bandar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari polisi. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update