Senin, 5 Januari 2026

Anggota Polsek Sagulung Dilaporkan Kasus Kekerasan, Sudah 3 Pekan Tidak Berdinas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi polisi

batampos – Anggota Polsek Sagulung, Brigpol YAAS sudah 3 pekan tidak beraktivitas atau berdinas di Polsek. Pria ini dilaporkan atas dugaan adanya tindakan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap kekasihnya, FM, 28.

“Yang bersangkutan sudah tidak ada beraktivitas lagi di Polsek,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, Senin (3/11).

Husnul menjelaskan YAAS mulai tidak beraktivitas setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri sekitar satu bulan lalu atau sejak akhir September.

“Setelah pemeriksaan itu tidak terlihat lagi,” katanya.

Baca Juga: Sampah Perumahan Belum Teratasi, Sagulung Dijejali TPS Liar

Namin Husnul enggan berkomentar terkait kasus anggotanya tersebut. Menurut dia, kasus ini merupakan persoalan individu bukan institusi.

“Terkait kasus dan pemeriksaannya kita serahkan saaja ke Propam,” tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan yang bersangkutan juga tidak terlihat beraktivitas beberapa pekan.

“Tidak ada lagi beraktivitas,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Pemko Batam Genjot Produksi Ikan Lokal Lewat Bantuan Sarana Tangkap

Diketahui, YAAS dilaporkan ke Propam Polda Kepri oleh keluarga calon istrinya, FM, Senin (22/9). YAAS dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik, setelah FM yang tengah hamil tiga bulan kerap mendapat kekerasan fisik hingga empat kali opname di rumah sakit.

Laporan Nomor: SPSP2/ 41 /IX/2025/Subbagyanduan atas nama terlapor FM tengah diproses. YAAS dilaporkan atas dugaan adanya tindakan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update