Sabtu, 9 November 2024

Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Ditlantas Polda Kepri Mulai Terapkan Uji Praktik SIM Huruf S

Berita Terkait

spot_img
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto sosialisai ke pengendara roda dua. F. Ditlantas Polda Kepri untuk Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menindaklanjuti arahan Kapolri melalui Kakorlantas untuk menyesuaikan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk roda dua mulai Senin, 7 Agustus 2023.

“Jadi mulai Senin sudah mulai diterapkan penyesuaian uji praktim SIM di seluruh Satlantas Polda Kepri,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto kepada Batam Pos, Sabtu (5/8).

Dirlantas menyampaikan uji praktik SIM yang semula dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah menjadi bentuk huruf S.

Baca Juga: Tinjau Landing Point Jembatan Babin, Pemprov Pastikan Pembangunan Tak Rusak Ekosistem

“Perubahan ini dilakukan setelah Korlantas Polri melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan SIM yang dinilai menyulitkan,” ujarnya.

Melalui Kep Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM .

“Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S,” jelasnya.

Selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.

“Ukuran lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Komunikasi pada Masyarakat, Polisi Dirikan Tower Telekomunikasi di Batuaji

Kemudian perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini untuk mengakomodasi empat materi dan satu materi tambahan untuk ujian praktik dalam satu lintasan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.

Pertama uji pengereman dan keseimbangan, kedua bermanuver untuk u-turn, atau balik arah, kemudian uji tikungan kombinasi. Terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau ke kiri sesuai petunjuk.

Baca Juga: 8 Warga Sagulung Terjerat Kasus Perjudian

“Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.

Tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada. (*)

 

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update