Jumat, 20 September 2024
spot_img

Angka Gugatan Perceraian Lewat PN Batam Meningkat, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

spot_img
cerai
ilustrasi cerai (freepik)

batampos – Angka gugatan perceraian non muslim di Pengadilan Negeri Batam tahun 2024 tinggi. Dalam kurun waktu 5 bulan, atau Januari hingga Meim sudah ada 124 perkara gugatan perceraian yang masuk di PN Batam.

Juru Bicara atau Humas PN Batam, Welly Irdianto mengatakan dalam kurun waktu 5 bulan ada 124 perkara gugatan perceraian. Sebagian perkara masih dalam proses persidangan dan lainnya sudah inkrah.



“Hingga akhir Mei 2024, ada 124 perkara gugatan perdata. Untuk sebagian perkara ada yang sudah inkrah, dan lainnya masih proses,” ujar Welly, Rabu (5/6).

Baca Juga: Waktu Tempuh Lebih Singkat, Harga Tiket ke Singapura Lebih Mahal Dibanding ke Malaysia

Menurut dia, perkara gugatan perceraian ini termasuk tinggi, dibanding tahun 2023 . Sebab sepanjang 2023 ada 220 perkara gugatan perceraian.

“Tahun 2023 angka perceraian cukup tinggi. Untuk semua perkara di tahun 2023 sudah selesai. Ada yang inkrah ada juga yang gugur karena dicabut,” sebut Welly.

Disinggung alasan gugatan perceraian di PN Batam, menurut Welly karena adanya berbagai faktor. Diantaranya, masalah ekonomi, pihak ketiga, sosial, KDRT dan lainnya.

“Paling tinggi karena faktor sosial dan ekonomi. Ada yang mengaku sejak lama menikah tak pernah diberi nafkah,” sebut Welly.

Baca Juga: Terbukti Setrika Keponakan, Mantan Dosen di Universitas Swasta di Batam Divonis 8 Bulan Penjara

Gugatan perceraian mayoritas didaftar oleh pasangan muda atau baru menikah. Sedangkan untuk pasangan yang sudah lama atau diatas 10 tahun, jumlahnya tak banyak.

“Rata-rata usia perkawinan muda, dibawah 5 tahun,” sebutnya.

Tak hanya itu, sesuai surat edaran dari Mahkama Agung (MA) no 2 tahun 2014, lama maksimal perkara disidang dalam rentan waktu maksimal 5 bulan. Aturan itu berlaku untuk perkara pidana maupun perdata.

“Untuk sidang kasus perceraian ada yang sebentar dan lama. Tergantung proses di persidangan. Jika dihadiri kedua belah pihak kemungkinan akan cepat,” pungkas Welly. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update