Senin, 11 November 2024

Aniaya Anak Tiri, Ibu Rumah Tangga di Sekupang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi (pixabay.com)

batampos – Seorang anak perempuan, Sw yang berusia 16 tahun di Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang jadi korban penganiayaan dari sang ibu tiri Te, 49. Sw mengalami luka robek di wajah karena dianiaya Te, Selasa (25/7).

Te yang saat ini sudah diamankan Polsek Sekupang ternyata sudah sering menganiaya anak tirinya itu. Dia harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya itu.

Kasus penganiayaan anak tiri ini terkuak sehari setalah kejadian ketika warga sekitar melihat luka korban. Warga menanyakan kepada korban karena memang selama ini warga sudah curiga ada tidak beres dengan pelaku.

Baca Juga: Diselundupkan Melalui Roro Punggur, Polresta Barelang Sita 19,89 Kg Sabu

Mengetahui korban dianiaya, warga bersama perangkat RT setempat langsung menghubungi Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba menuturkan, kasus penganiayaan anak dibawa umur ini sedang ditangani. Pelaku yang sudah diamankan mengakui perbuatannya dan mennyatakan tersulut emosi ketika korban membuang makanan sisa.

“Korban dipukul pakai sendok masak di wajah dan kepala sehingga terluka,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Mayoritas PMI Non Prosedural Masih Lewat Pelabuhan Resmi di Batam

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengaku sudah kerap menganiaya korban dengan alasan tingkah laku korban yang menurutnya kurang berkenan. “Sudah sering, kadang pakai hanger, sendok penanak nasi, dan juga panci,” kata Tamba.

Terkait kejadian ini, Polsek Sekupang telah mengamankan pelaku dan melakukan visum atas korban. Ayah kandung korban juga sudah dimintai keterangan.

“Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban di Selter KPAI Kota Batam,” ujar Kapolsek. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update