batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam waktu dekat .
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, menyampaikan bila animo atau peminat dari masyarakat Kepri tinggi untuk program tersebut tentu bakal diprioritaskan.
“Dari target pada triwulan satu kami sudah mencapai 25 persen,” ujarnya, Jumat (19/4).
Baca Juga: Masyarakat Minta Jalan Cikitsu Diprioritaskan, Karena Kawasan Lain Sudah Dua Jalur
Ia mengungkapkan tingkat ketidakkepatuhan pembayaran pajak sebelumnya 45 persen. Kemudian ketika dilakukan pemutihan menurun menjadi 35 persen. Artinya kesadaran warga untuk taat pajak sudah sangat baik.
“Jadi berangsur-angsur yang tidak patuh itu sudah mulai sadar membayar pajak. Kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat pajak yang dibayar akan dikembalikan lagi bagi kepentingan umum,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Genangan Air, Batam Butuh Perbaikan Saluran
Ia menambahkan, pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya memvalidasi data kendaraan bermotor.
“Dan pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan setiap satu tahun sekali,” ujarnya.(*)
Reporter: Azis Maulana