batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengusulkan short visa atau visa kunjungan singkat, guna mendongkrak angka kunjungan wisman ke Kepri.
Ansar mengakui, potensi angka kunjungan wisman ke Kepri saat ini terbentur pemberlakuan visa on arrival (Voa) yang dirasa cukup membebani wisman berkunjung ke Kepri.
Saat ini bebas visa hanya berlaku untuk negara ASEAN. Sementara Kepri memiliki potensi mendapatkan kunjungan dari luar ASEAN cukup besar. Kepri membidik lebih kurang 2 juta ekspatriat yang berada di Singapura dengan kewarganegaraan yang beragam di luar ASEAN.
Baca Juga:Â Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi One Clik Mido Bersama Perca
“Wisman ini kan hanya berada di Kepri tiga sampai empat hari saja. Jadi biaya VoA Rp500 ribu itu cukup memberatkan, dan membuat mereka mengurungkan niatnya, dan Kepri kehilangan potensi wisman,” jelas Ansar, Sabtu (11/11).
Untuk itu, beberapa hari lalu, pihaknya sudah melakukan zoom meeting bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk membahas kemudahan bagi wisman masuk ke Kepri.
“Kami usulkan 10 SGD atau kurang lebih Rp100 ribu. Agar turis ini lebih merasa lebih murah dan terjangkau serta tidak dibebankan dengan tarif yang diterapkan oleh VoA saat ini,” kata Ansar.
Ia berharap short visa ini bisa memicu keinginan wisman maupun ekspatriat, maupun pekerja yang bukan warga negara Singapura untuk mengunjungi Kepri.
Baca Juga:Â Di Kawasan Bisnis Greendland, Parkir Kendaraan Wajib Paralel
“Upaya-upaya ini lah yang bisa dilakukan untuk mendongkrak angka kunjungan. Terutama menghadapi sektor wisata di 2024 mendatang. Jadi kita mulai lobi dari sekarang. Mudah-mudahan Kemenkeu menyetujui usulan kita untuk short visa 10 SGD,” jelasnya.
Ansar mengakui penerapan visa on arrival kepada wisman di luar negara ASEAN cukup memberatkan. Sehingga berdampak terhadap angka kunjungan ke Kepri.
Langkah-langkah dan komunikasi untuk menjemput kemudahan mendatangkan wisman harus dilakukan. Pihaknya secara konsisten berkoordinasi dengan pusat. Dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekraf, Kementerian Hukum dan Ham, serta Kementerian Keuangan.
“Tujuannya adalah untuk meloloskan permintaan kita, agar Kepri bisa mendapat privilege sebagai daerah perbatasan. Kepri menjadi pintu masuk untuk wisman. Potensinya tinggi, makanya harus didukung regulasi yang memudahkan bagi wisman. Karena posisinya kita ini butuh wisman, agar sektor wisata Kepri terus berkembang,” jelasnya.
Baca Juga:Â Giliran Warga Tanjunguma Dapat Bantuan Beras
Mengenai kenaikan harga tiket kapal internasional, mantan bupati Bintan ini menjelaskan disebabkan karena kenaikan harga minyak
“Kita sudah panggil waktu itu, dan mereka turunkan Rp100 ribu waktu itu. Nah, kalau ini terjadi pergerakkan kunjungan wisman dengan short visa tadi, kita akan kompensasi kan ke sana, dan minta tiket diturunkan kembali,” bebernya. (*)
Reporter: YULITAVIA