Minggu, 13 Oktober 2024

Antara Gaji dan Kualifikasi, Nasib Guru Honorer Kini?

Berita Terkait

spot_img
guru
ilustrasi (freepik)

batampos – Guru honorer di Batam, memiliki peranan penting dalam memajukan dunia pendidikan. Meskipun begitu, ada berbagai tantangan untuk menyejahterakan para guru honorer ini. Hal ini tentunya membuat nasib guru honorer di Batam tidak menentu.
Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, ada banyak guru honorer yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan, sehingga masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada dua tantangan terbesar dihadapi oleh Disdik Batam dalam menyejahterakan guru honorer, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.

”Dari data yang ada, baru 88 orang guru honorer BOS yang sudah memiliki kualifikasi S1. Masih ada 561 guru yang belum memenuhi syarat tersebut,” kata Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto.

Hal yang sama juga terjadi di guru honorer daerah. Dari 258 orang yang terdaftar, hanya 109 yang sudah menyelesaikan pendidikan S1. Sementara sisanya masih dalam proses pendidikan untuk mencapai kualifikasi tersebut.

Tri mengatakan, sudah membahas berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, termasuk upaya pengangkatan PPPK serta permasalahan terkait kualifikasi tenaga pendidik.

Menurut dia, kesejahteraan guru honorer terutama terkait gaji telah diatur melalui standar satuan harga (SSH) yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Mengenai besaran gaji, Tri Wahyu menyebut, bahwa upah guru honorer yang dibayar melalui dana BOS disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Untuk guru honorer daerah, gaji diatur melalui keputusan Wali Kota tentang SSH dan Analisis Standar Belanja (ASB) Kota Batam.

”Besaran gajinya variatif, tergantung jenjang pendidikan. Untuk THD, gaji sebelum dipotong pajak bisa mencapai Rp3 juta,” kata dia.

Terkait dengan program pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK, dia menjelaskan bahwa guru yang terdaftar sebagai tenaga honorer daerah dan yang dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan diprioritaskan.

”Pengangkatan PPPK saat ini diutamakan bagi guru yang berstatus honorer daerah dan honorer BOS. Mereka akan mengisi formasi yang telah disiapkan dalam penerimaan PPPK yang akan datang,” katanya.

Saat ini, kata Tri, Disdik mengingatkan pentingnya koordinasi yang terus berjalan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemko Batam bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Badan Guru Penggerak (BGP) Kepri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencapai tujuan ini.

Tahun ini, Pemko Batam membuka sebanyak 109 formasi PPPK untuk guru, sedangkan ada ratusan guru honorer menanti peningkatan kualitas kesejahteraan. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update