batampos – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang, Polresta Barelang kembali melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam mengantisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya saat malam hari, Minggu (28/7) dini hari.
Cipkon tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi balap liat seperti jalan Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, dan Sungai Harapan, Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengatakan, seluruh personel disiagakan di titik lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar dan rawan kejahatan malam hari. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi kamtibmas balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap Sabtu malam dan Minggu malam,” ujar Kompol Benhur yang langsung turun ke lokasi.
Lanjut Kapolsek, giat dimulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari. Cipkon yang dilaksanakan merupakan atensi Kapolresta Barelang, kepada seluruh jajarannya. Kegiatan diawali dengan apel terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi tersebut itu digelar di Halaman apel Mako Polsek Sekupang.
Dengan melibatkan personil dari berbagai fungsi di Polsek Sekupang kegiatan KRYD digelar stationer dengan sasaran balap liar serta pelaku Curat, Curas dan Curanmor, Personil melakukan pemeriksaan dan himbauan terhadap orang dan kendaraan roda dua dan roda empat yang berkumpul.
Diharapakan dengan dilaksanakan kegiatan cipta kondisi ini dapat menjaga Kamtibmas di wilayah Sekupang dan bisa mengantisipasi perilaku-perilaku menyimpang dari para remaja di akhir pekan ini agar tidak ada yang menjadi pelaku maupun korban Balap liar ataupun tindak pidana.
“Dari hasil giat malam ini, tidak ditemukan adanya balap liar serta pelanggar tindak pidana, namun terdapat dua unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong namun hanya diberikan himbauan agar mengganti dengan knalpot standart,” tutup Kapolsek. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra